Liputan6.com, Jakarta Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menghadapi isu-isu strategis khususnya bagi para penyandang disabilitas.
"Saat ini, isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah terhadap para penyandang disabilitas yaitu pada bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial," katanya dalam keterangan pers Rabu (20/01).
Advertisement
Maka dari itu, dilakukan rapat koordinasi perencanaan pada Rabu 20 Januari 2022. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Penyandang Disabilitas berisi perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam rapat tersebut, Ponco berharap bahwa perencanaan kegiatan ini dapat mengatasi isu strategis penyandang disabilitas di 2022 dan bisa dikoordinasikan untuk memberi manfaat yang lebih besar.
"Harapannya dengan adanya kegiatan perencanaan ini ke depan kita dapat sama-sama melaksanakan kegiatan prioritas untuk menyelesaikan isu-isu terhadap penyandang disabilitas dan memberikan manfaat pada program kegiatan tersebut," tuturnya.
Simak Video Berikut Ini
Rencana Aksi Nasional
Dalam keterangan yang sama, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Maliki, menjelaskan pemerintah telah membentuk Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas. Di mana pada Periode 2020-2024 rencana ini akan memperkuat kebijakan dan penganggaran program kerja.
"Saat ini pemerintah telah membentuk Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas di mana pada 5 tahun pertama ini, kita memperkuat kebijakan dan anggaran bagi pelaksanaan program kerja nantinya," jelas Maliki.
Advertisement
Sinergi yang Baik
Ia menambahkan, sinergi yang baik penting bagi perencanaan serta penganggaran pusat dan daerah. Pasalnya, ini berguna untuk pengembangan organisasi melalui penguatan kelembagaan dalam mendukung pencapaian program.
“Kemudian diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui pemantauan dan evaluasi dampak program serta pengaruhnya pada tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para penyandang disabilitas,” kata Maliki.
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Advertisement