Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter di Garut Sampai Kapan?

Sejak keluarnya Intruksi Presiden mengenai HET minyak goreng, mayoritas pasar modern di Garut sudah menjalankan aturan untuk menjual harga minyak goreng di angka Rp 14 ribu per liter sesuai aturan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 22 Jan 2022, 19:00 WIB
Sejak keluarnya Intruksi Presiden mengenai HET minyak goreng, mayoritas pasar modern di Garut sudah menjalankan aturan untuk menjual harga minyak goreng di angka Rp 14 ribu per liter sesuai aturan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Garut, Jawa Barat mengklaim sekitar 80 persen pasar modern di Garut, menjual minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

“Namun ada beberapa yang memang belum melakukan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia yang mengharuskan menjual minyak goreng di harga Rp14 ribu,” ujar Kepala Dinas Disperindag dan ESDM Garut, Nia Gania Karyana, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, sejak keluarnya Intruksi Presiden mengenai HET minyak goreng, mayoritas pasar modern di Garut sudah menjalankan aturan untuk menjual harga minyak goreng di angka Rp14 ribu per liter.

Beberapa pusat perdagangan dan swalayan yang dikunjungi dalam monitoring harga tersebut, antara lain Toserba Ramayana, Asia, Yomart, Yogya dan beberapa  sample pusat perbelanjaan lainnya.

Sementara untuk pasar rakyat termasuk pasar induk Ciawitali Garut, penyesuaian harga dilakukan selama 6 hari ke depan, untuk menghindari kerugian bagi mereka. “Nah hari ini juga kami sudah melakukan teguran lisan,” ujar dia mengingatkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan anggaran hingga Rp7,6 triliun yang diperuntukan untuk penyediaan minyak goreng hingga 250 juta liter/bulan atau 1,5 miliar liter/bulan hingga satu semester ke depan.

“Jadi dalam 6 bulan ini pemerintah pusat akan melakukan terus menerus agar minyak goreng pada posisi stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” kata dia.

Walhasil, sejak keluarnya aturan itu, lembaganya langsung melakukan pengecekan secara berkala, termasuk menginstruksikan para pengelola supermarket ataupun minimarket untuk menambah stok minyak goreng, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Hal ini di lakukan agar pelaku-pelaku usaha dan rumah tangga dapat melakukan aktivitas ekonomi dan rumah tangga dengan harga yang terjangkau,” kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya