Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat mengklaim sumbangsih pajak Pemda Garut mencapai Rp300 miliar setahun. Angka itu tercatat paling besar dibanding target lain yang dibebankan pemerintah pusat dari Garut.
“Dari target (KPP Pratama Garut) Rp 500 miliar yang bayar itu adalah Rp 300 miliarnya itu adalah Pemda Garut, karena gaji (pegawai) Pemda Garut itu dipotong,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Apresiasi KPP Pratama Garut Tahun 2021, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, capaian pajak pemda Garut tahun ini terbilang moncer di tengah perlambatan ekonomi masyarakat akibat hantaman pandemi Covid-19. “Pajak daerah di Kabupaten Garut berbeda dengan pajak yang di kelola oleh DJP Kantor Pratama,” kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan Undang-Undang (Nomor) 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, target pajak dan retribusi daerah Garut ditarget mencapai angka Rp 150 miliar. “Tahun ini kita mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen, artinya melebihi dari pada target,” ujar dia.
Sementara pajak yang masuk melalui Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Garut, mayoritas berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari setiap transaksi yang dilakukan masyarakat, termasuk perusahaan.
“Kalau (kantor) Pajak Pratama itu mengurus pajak-pajak misalnya Ibu Kanwil kita punya yang namanya Sukaregang, Sukaregang itu pajaknya tidak ke kami, itu pajaknya ke Pak Dadang (Kepala KPP Garut),” kata dia.
Kondisi itu berlaku pula bagi perusahaan atau pasar modern yang melakukan usaha di seluruh wilayah Garut. “Begitupun Alfamart, Indomaret, (atau) mart, mart mart yang bapak-bapak punya, toko apapun pajaknya tidak ke kami, pajaknya ke Kantor Pajak Pratama,” papar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Target Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat I, Erna Sulistyowati, untuk meningkatkan capaian target pajak, lembaganya terus melakukan reformasi dan transformasi.
“Jadi mohon dukungan bapak ibu semoga kami bisa tetap melaksanakan amanah ini dengan menjunjung Integritas yang sangat tinggi, tanpa dukungan bapak ibu sekalian kami pasti tidak bisa,” kata dia.
Upaya itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Garut, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
“Kita siap bersama-sama untuk menyukseskan KPP Pratama Garut tahun ini bisa mencapai Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” ujar dia.
Tahun lalu, penerimaan pajak KPP Pratama Garut bisa berhasil menembus angka Rp502,58 miliar atau mencapai angka 104,84 persen dari target 100 persen yang ditetapkan.
“Kami mempunyai komitmen yang kuat, dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” ujar Kepala KPP Pratama Garut, Dadang Karna Permana menambahkan.
Advertisement