Ancaman Omicron Meningkat, Riza Patria Sebut Perlu Perketat PTM

Riza menuturkan, pihaknya telah menempuh sejumlah cara untuk mengantisipasi paparan Covid-19 terhadap warga sekolah. Seperti dengan memastikan kehadiran Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Jan 2022, 09:17 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat di Polda Metro Jaya, untuk memberikan klarifikasi soal acara Rizieq Shihab, Senin (23/11/2020). (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku merasa perlu untuk memperketat aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Hal itu menyusul meningkatnya potensi paparan virus Corona varian Omicron di Ibu Kota.

"Betul seperti yang disampaikan oleh Wapres Pak Kiai Maruf Amin bahwa seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 Omicron, kita perlu ada pengetatan. Banyak hal yang kita lakukan yang pertama kita selalu mengikuti regulasi terkait Omicron maupun Covid," ujar Riza di Jakarta, Jumat malam, (21/1/2022).

Riza menuturkan, pihaknya telah menempuh sejumlah cara untuk mengantisipasi paparan Covid-19 terhadap warga sekolah. Seperti dengan memastikan kehadiran Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.

Di samping juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi kepada warga sekolah, baik kepada pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

"Kemudian yang keempat juga kita terus koordinasikan dengan seluruh jajaran, bentuk kerja sama meningkatkan monitoring dan pengawasannya. Karena masyarakat ini merasa sudah vaksin, mungkin kurang disiplin, nah mari kita tingkatkan," ajaknya.


Evaluasi Aturan PTM

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengevaluasi aturan PTM. Hal itu menyusul meningkatnya temuan kasus Omicron di masyarakat.

"Kita akan terus sesuaikan dengan kondisi, apabila situasi masih terkendali tidak apa 100 persen (PTM penuh) tapi daerah-daerah tertentu mungkin ya itu akan kita sesuaikan," kata Ma'ruf saat ditemui di Kantor Gubernur Banten, Kamis (20/1/2022).

Ma'ruf mencatat, peningkatan kasus Covid-19 di satu daerah dan daerah lainnya tidak serta membuat aturan PTM penuh dikurangi atau dibatalkan secara nasional. Karena, PTM akan dievaluasi sesuai pada angka lonjakan kasus Covid di tiap daerah saja.

"Jadi kalau ada sesuatu (lonjakan kasus Covid), maka kemudian kita akan segera sesuaikan. Kan tidak semua daerah (angka kasus Covid meningkat)," jelas Ma'ruf.

Di Ibu Kota sendiri sampai Jumat malam (21/1/2022), tercatat sudah ada 1.027 temuan kasus Omicron.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya