Liputan6.com, Seminyak - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi perdagangan kripto mencapai sekitar Rp 859 triliun pada 2021. Transaksi perdagangan itu melonjak signifikan dibandingkan 2020 sebesar Rp 60 triliun.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menuturkan, pertumbuhan kripto luar biasa sepanjang 2021. Ini ditunjukkan dari transaksi perdagangan kripto mencapai Rp 859 triliun sepanjang 2021.
Advertisement
Per hari, transaksi dapat mencapai Rp 2,7 triliun. Transaksi perdagangan kripto itu naik signifikan dibandingkan 2020 sekitar Rp 60 triliun. Selain itu, jumlah investor dapat mencapai 11,2 juta pada 2021. Investor kripto tersebut pun juga didominasi oleh investor muda berusia sekitar 20-30 tahun.
Jerry mengatakan, kenaikan transaksi dan investor tersebut didorong informasi mengenai kripto yang makin luas.
“Tentu kita melihat pertumbuhan informasi yang sangat deras dari penjuru dunia,” ujar dia pada peresmian T-Hub di Seminyak, Bali ditulis Sabtu (22/1/2022).
Selain pertumbuhan informasi yang sangat deras, pihaknya juga melihat kemajuan teknologi dan token baru di seluruh dunia.
“Yang namanya token itu, kripto kita cuma 229, yang diakui di seluruh dunia itu ada 12 ribu banyak sekali, sekarang nambah jadi 15 ribu,” kata Jerry.
Ia menambahkan, pihaknya tidak sembarangan untuk izinkan token dan kripto.”Kita memastikan asetnya bagus enggak. Jangan sampai abal-abal,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bentuk Bursa Kripto
Selain itu, Jerry mengatakan, pihaknya fokus untuk membentuk bursa kripto. Dengan bursa kripto ini, Jerry berharap dapat memberikan kepastian, keamanan dan perlindungan kepada konsumen dan membentuk ekosistem semakin sehat dan baik.
”Selain itu kita melihat potensi fokus bagaimana membentuk bursa. Bursa ini akan semakin berikan kepastian, keamanan, perlindungan kepada kosnumen, transaksi jelas, administrasi lebih rapi,” kata dia.
Advertisement