Dewan Kerukunan Beragama Bakal Dibentuk usai Viral Kasus Tendang Sesajen di Semeru

Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama ini bakal dibentuk pekan depan.

oleh Fauzan diperbarui 23 Jan 2022, 00:00 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq. (Foto: Diskominfo - Lumajang)

Liputan6.com, Lumajang - Kasus pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gungung Semeru saat ini masih bergulir di pihak Kepolisian. Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Lumajang berencana akan membentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama.

"Dalam waktu kita (Pemda Lumajang) rencana akan membentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Sabtu (22/01/2022).

Thoriqul menjelaskan, dewan ini nantinya bertugas mengklarifikasi adanya perbuatan atau tindakan intoleran. Ia menyebut Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama akan dibentuk pekan depan.

"Dewan ini nantinya mengklarifikasi adanya perbuatan atau tindakan intoleran termasuk yang dilakukan oleh HF. Selain itu, Dewan ini juga akan melakukan pendalaman terkait perilaku yang bersangkutan," jelas Thoriqul Haq.

 


Proses Hukum Tetap Berjalan

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan saat ini kasus penendang telah masuk proses penyidikan.

"Saat ini kasusnya telah naik di tahap penyidikan,"singkat AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Diberitakan sebelumya, HF, pelaku penendang sesajen diamankan di Polda Jatim. Namun untuk kelancaran proses penyidikan yang bersangkutan di tahan di Mapolres Lumajang.

Terkait rencana akan dibentuknya Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama oleh Bupati Lumajang, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum HF terus berlanjut.

"Kasus HF akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh," tegas Eka.

Kepada semua pihak, Eka Yekti Hananto Seno mengimbau untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Lumajang. Pihaknya juga meminta masyarakat mempercayakan proses hukum yang telah berjalan di kepolisian.

"Percayakan pada kami. Kami pastikan proses hukum ini akan terus berjalan. Dalam waktu dekat berkasnya kita limpahkan ke pihak Kejaksaan, "jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya