Liputan6.com, Semarang - Senja di Mega Wisata Ocarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dua perempuan cantik terlihat tan tenang. Rambut pirang tak bisa menutupi ketegangan dua perempuan muda ini.
Setelah merasa sudah aman, dua perempuan cantik itu kemudian menghampiri sebuah ban bekas. Sebelum menyentuhnya, mereka memandang berlama-lama.
Salah satu dari keduanya kemudian mendekat dan makin mendekat. Tangannya dijulurkan meraba bagian dalam ban bekas tersebut. Tangannya tampak menggenggam sesuatu.
Sekejap kilat, sesuatu itu langsung dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya.
Baca Juga
Advertisement
Tanpa dinyana, sejumlah orang berseragam BNN menghampiri mereka dan bertanya. Rupanya orang berseragam BNN tersebut menanyakan sesuatu namun dua perempuan cantik itu tak segera menjawab.
Petugas lantas menggeledah. Belakangan diketahui, mereka tengah mengambil narkoba jenis sabu dengan berat 1.046 gram atau satu kilogram lebih. Tak hanya itu ada pula ribuan pil ekstasi.
Kepala Bidang (Kabid )Berantas BNN Kepri Kombespol Heru Yulianto menyebutkan bahwa dua perempuan itu ternyata kurir dari Jakarta yang didatangkan ke Batam untuk mengambil selundupan sabu dan pil ekstasi, untuk selanjutnya diedarkan di Jakarta.
"Mereka mendapatkan upah Rp30 juta,” kata Heru di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Jumat (21/1/2022).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jaringan Malaysia
Dua perempuan itu menjalankan peran sebagai kurir pergerakan sabu dari Malaysia. Batam merupakan salah satu check point dalam jaringan sindikat narkotika Internasional sebelum akhirnya diedarkan ke daerah lain.
Heru mengaku mengetahui adanya penyelundup narkoba dari informasi masyarakat. Warga yang memberikan informasi tersebut mengaku gelisah karena Batam menjadi tempat transit jaringan narkoba international.
Untuk membuktikan kebenaran laporan, BNN kemudian mendalami.
"Di lokasi tersebut, BW (25 Thn) dan SO (26 Thn), keduanya WNI. Gerak gerik mereka mencurigakan hingga berpuncak mengambil sesuatu dari ban bekas sebelah dalam," kata Heru.
Dua perempuan asal Jakarta itu langsung ditangkap beserta barang bukti. Ia langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau dan diperiksa.
Kasus ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di Batam. Namun dalam kasus-kasus sebelumnya BNNP mendapati bahwa yang dilibatkan adalah para pekerja migran. Kali ini justru model jemput bola, yakni mengirim kurir dari Jakarta.
Lalu adakah kaitannya sindikat penyelundup Pekerja Migran Ilegal dengan jaringan narkoba?
“Saya tidak tahu. Perlu pemeriksaan lebih dalam dan melibatkan banyak pihak. Benar tidaknya pekerja migran ada kaitannya dengan Sindikat jaringan narkotika," kata Heru.
Penulis; Ajang Nurdin
Advertisement