Pemerkosa Istri Tersangka Judi di Boyolali Disebut Bukan Polisi, Lalu Siapa?

Setelah mencopot AKP Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, kini polisi terus mengusut siapa yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap R, warga Simo

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2022, 01:00 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Liputan6.com/Humas Polda Jateng)

Liputan6.com, Boyolali - Setelah mencopot AKP Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, kini polisi terus mengusut siapa yang diduga melakukan perkosaan terhadap R, warga Simo.

R adalah istri seorang pelaku judi yang ditangkap Satreskrim Polres Boyolali.

“Pelaporan dugaan pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap R masih didalami petugas,” tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Apakah benar ada unsur perkosaan atau tidak terhadap korban, kata Iqbal masih diselidiki.

“Tentang laporan korban yang merasa diperkosa atau dilecehkan secara seksual, yang katanya pelaku mengaku anggota polisi, saya pastikan bahwa pelaku bukan anggota Polisi. Kami punya bukti CCTV hotel dan bukti petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Sabtu malam (22/1/2022).

Dia meluruskan, pelaku yang mengaku kepada korban sebagai anggota Polda Jateng berinisial GWS, lanjut Kabid Humas, bukan anggota kepolisian.

“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan para saksi, secepatnya akan kami ungkap pelaku yang diduga melakukan perkosaan atau pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel di Bandungan,” tegasnya.

Hal itu agar kasus pelakunya segera terang bendera, serta tidak ada opini yang menyudutkan Polri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan terhadap perwira polisi di Boyolali itu dilakukan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Jabatan Kasat Reskrim Boyolali saat ini dipegang oleh AKP Donna Briyadi.

“Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan,” ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).

Kapolda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Tindakan tegas tersebut  merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri yang selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucapnya.

Pencopotan Kasat Reskrim Boyolali ini bermula ketika seorang perempuan berinisial R asal Simo Boyolali mengaku diperlakukan tidak menyenangkan saat melaporkan dugaan pemerkosaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya