Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden telah membatalkan pernikahannya karena negara itu memberlakukan pembatasan baru untuk memperlambat penyebaran komunitas varian Omicron COVID-19, katanya kepada wartawan.
Selandia Baru akan memberlakukan aturan penggunaan masker dan membatasi berkumpul mulai tengah malam pada Minggu (23/1) setelah klaster sembilan kasus varian Omicron COVID-19 menunjukkan penularan komunitas dari pulau Utara ke Selatan setelah pesta pernikahan.
Advertisement
Dilansir dari Channel News Asia, Minggu (23/1/2022), sebuah keluarga melakukan perjalanan dengan pesawat dari ibu kota Pulau Utara Auckland ke pernikahan di Pulau Selatan yang dihadiri oleh 100 orang. Keluarga dan seorang pramugari pun dinyatakan positif.
Selandia Baru akan pindah ke zona merah di bawah kerangka perlindungan COVID-19, dengan lebih banyak orang wajib memakai masker, dan batas 100 pelanggan di dalam ruangan dalam pengaturan perhotelan dan acara seperti pernikahan, atau 25 orang jika tidak menggunakan izin vaksin, kata Arden.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alami Aturan Seperti Warga
"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," katanya kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa dia menyesal atas siapa pun yang terjebak dalam skenario serupa.
Ditanya oleh wartawan bagaimana perasaannya tentang pembatalan pernikahannya, Ardern menjawab: "Begitulah hidup."
Dia menambahkan, "Saya tidak berbeda dengan, berani saya katakan, ribuan warga Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat yang dirasakan oleh pandemi, yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai kadang-kadang ketika mereka sakit parah. Itu akan jauh, jauh melebihi kesedihan yang saya alami."
Advertisement