Liputan6.com, Jakarta - Ardhito Pramono, seorang musisi dan aktor, menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Rehabilitasi tersebut dilakukan Ardhito usai pemohonannya dikabulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diketahui sebelumnya, Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Pagi ini telah berangkat ke RSKO Jakarta, di Cibubur," ujar Kassubag Humas Polres Jakbar Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat 21 Januari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Taufik menjelaskan, hasil asesmen terhadap Ardhito Pramono telah diterima oleh penyidik Satresnakroba Polres Metro Jakarta Barat. Oleh karena itu, Ardhito diizinkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Sebelum menuju tempat rehabilitasi, Ardhito sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
Berikut 3 perkembangan terkini kasus dugaan penyalaahgunaan narkoba musisi dan aktor Ardhito Pramono dihimpun Liputan6.com:
1. Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan
Musikus Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Hal ini usai pemohonannya dikabulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Ardhito sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kassubag Humas Polres Jakbar Kompol Moch Taufik Iksan menerangkan, hasil asesmen terhadap Ardhito Pramono telah diterima oleh penyidik Satresnakroba Polres Metro Jakarta Barat. Dijelaskan, Ardhito diizinkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Pagi ini telah berangkat ke RSKO Jakarta, di Cibubur," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 21 Januari 2022.
Advertisement
2. Jalani Enam Bulan Rehabilitasi
Taufik menerangkan, sesuai dengan hasil asesmen, Ardhito direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba selama enam bulan.
Meski menjalani rehab, proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja tetap berlanjut.
"Direhab selama enam bulan. Tapi proses tetap harus dilengkapi nanti berikutnya kita sampaikan lagi," tandas dia.
3. Sampaikan Permintaan Maaf dan Ungkap Penyesalan
Ardhito Pramono mengakui langkahnya menggunakan narkoba tak layak ditiru generasi muda. Ini diungkapkan pelantun lagu "Masa Masa" untuk pertama kalinya di hadapan publik usai ditangkap karena kasus narkoba 12 Januari 2022 lalu.
Penyanyi berkacamata ini menyampaikan hal itu melalui permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Suami Jeanneta Sanfadelia menyadari posisinya yang merupakan figur publik bagi kalangan milenial.
"Untuk masyarakat Indonesia terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya dan menyesal, sangat menyesal," kata Ardhito Pramono sesaat sebelum menuju tempat rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, di Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono menginginkan agar penangkapan dirinya terkait kasus narkoba menjadi peristiwa terakhir yang menimpa para musikus muda seperti dirinya.
"Semoga enggak ada lagi kejadian seperti ini di kalangan anak muda," jelas dia.
Advertisement