Migrant Care Ungkap Temuan Kerangkeng Manusia untuk Pekerja Sawit di Rumah Bupati Langkat

Anis merinci, kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat sebanyak dua sel, dan terdapat 40 orang pekerja yang diduga dipenjarakan setelah bekerja.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Jan 2022, 15:48 WIB
Migrant Care ungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. (Dok: Migrant Care)

Liputan6.com, Jakarta Migrant Care mengungkap adanya  dugaan penemuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia ini digunakan untuk mengurung  puluhan pekerja sawit yang dilakukan di kediamannya.

"Pada lahan belakang rumahnya ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," tulis Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangan diterima, Senin (24/1/2022).

Anis merinci, kerangkeng tersebut berjumlah dua sel dan terdapat 40 orang pekerja yang diduga dipenjarakan oleh Terbit setelah mereka bekerja.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," bener Anis.

Anis menjelaskan, para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari dan selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," beber Anis.

Atas temuan tersebut, Migrant Care membawa kasus ini ke Komnas HAM dan meminta kasus diusut hingga tuntas karena diduga kuat terjadi praktek perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," Anis memungkasi.

 


Terjerat Kasus Korupsi

Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (tengah) jelang rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Terbit diduga meminta fee untuk paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kab Langkat Tahun 2020 - 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diketahui, Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang diamankan termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.

KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya