Sri Mulyani Bongkar Sumber Dana Proyek Ibu Kota Negara Baru, Dari Utang?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dana pembangunan IKN Nusantara belum ada dalam APBN tahun anggaran 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2022, 16:45 WIB
Visual desain garuda di bangunan Istana Negara Ibu Kota Baru. (dok. tangkapan layar IGTV @suharsomonoarfa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dicecar sumber pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur oleh para anggota DPD-RI.

Tidak sedikit anggota DPD yang keberatan penggunaan dana PEN digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. Termasuk dengan skema pembiayaan bersama pihak swasta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dana pembangunan IKN Nusantara belum ada dalam APBN tahun anggaran 2022. Sebab saat penyusunan APBN, pemerintah masih membahas rencana pembagunan IKN dan belum masuk meja DPR-RI.

"Di APBN 2020 ini belum ada karena UU IKN memang belum ada," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Jakarta, Senin (24/1).

Salah satu skema pembiayaan pembangunan dengan pihak swasta yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Bentuk kerja sama ini akan memiliki sejumlah persyaratan.

Penggunaan dana hingga pembangunan teknis harus disiapkan pemerintah sebelum ditawarkan kepada pihak lain. Rencana proyek tersebut juga harus bisa menguntungkan pihak swasta sebagai hubungan timbal baliknya.

"Swasta masuk bukan seperti santa klaus, dia juga berhitung akan dapat apa. Nah ini akan kita kawal secara hati-hati," kata Sri Mulyani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


APBN dan Utang

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Pengunaan dana pembangunan IKN Nusantara yang berasal dari APBN juga harus bersifat fleksibel. Aset pemerintah di Jakarta juga bisa menjadi sumber pembiayaan, baik itu dijual atau disewakan kepada pihak lain.

Bila pembangunan IKN Nusantara menggunakan dana dari utang, dia meyakinkan penarikan utang dilakukan dalam mekanisme APBN.

"Semua ada tata kelolanya," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah selama ini telah menghimpun dan dari masyarakat dan para pelaku usaha. Dana tersebut telah digunakan untuk melakukan pembangunan baik di pemerintah pusat maupun di daerah.

"Inilah prinsip gotong royong, bukan berdasarkan keinginan tetapi dilakukan karena kebutuhan," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Infografis Ragam Tanggapan Nama Nusantara dan Pembangunan Ibu Kota Negara

Infografis Ragam Tanggapan Nama Nusantara dan Pembangunan Ibu Kota Negara. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya