Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial R terduga pengeroyokan seorang kakek yang dikira maling mobil di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca Juga
Advertisement
"Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait kasus ini. R ini yang mukul," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/1/2022).
Zulpan memastikan, pendalaman polisi tidak akan berhenti pada satu orang tersangka.
Sebab, sejumlah saksi masih terus diperiksa dan akan berkembang terhadap dugaan adanya pelaku lain.
"Tentunya kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain," jelas Zulpan.
Kasus Berawal
Sebelumnya diberitakan, kasus bermula dari sebuah rekaman video terkait pengendara mobil yang diteriaki maling beredar viral di media sosial. Diketahui, insiden tersebut terjadi wilayah Pulogadung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan insiden tersebut. Akibat insiden tersebut sang pengemudi berinisial HM(89) tewas dihakimi massa karena dikira maling mobil.
Namun ternyata, pengemudi bukanlah seorang maling. Polisi menemukan bukti bahwa mobil dikendarai adalah milik pribadi HM.
"Ternyata enggak ada pencurian, itu salah," tegas Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Januari 2022.
Ahsanul menegaskan polisi akan mencari pelaku pengeroyok korban yang menyebabkan nyawa HM melayang.
"Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan," tegas Ahsanul.
Dugaan sementara pihak kepolisian, menurut keterangan saksi, pengemudi tersebut menyerempet motor dan saat diteriaki tidak berhenti sehingga timbul provokasi teriakan maling.
Kendati saat dikonfirmasi ke pihak keluarga, korban ternyata memiliki problem pendengaran sehingga diduga tidak mendengar saat diteriaki maling oleh massa.
"Ternyata korban sulit dengar, jadi mungkin tidak tahu sedang dikejar dan diteraki maling," Ahsanul menutup.
Advertisement