Liputan6.com, Jakarta Satgas Pangan Polri terus mengawasi transaksi minyak goreng dan gula pasir yang belakangan harganya meroket.
Setelah penyediaan stok, petugas memantau praktik penimbunan hingga aksi borong yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga
Advertisement
"Terkait dengan kelangkaan minyak goreng, kita ketahui bersama bahwa Polri dalam hal ini Satgas Pangan sudah dan terus melakukan monitoring dengan kegiatan pengecekan ketersediaan stok, kemudian mengirim, meng-interview wawasan manajer toko terkait respon dan kebijakan toko dengan adanya program pemerintah," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Menurut Ahmad, pihaknya melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan. Polri memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.
"Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong akan dilakukan penindakan," jelas dia.
Lebih lanjut, kesediaan minyak goreng dan gula pasir terpantau aman untuk sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Serang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Sulawesi Utara.
Sesuai dengan penyediaan dan arahan pemerintah bahwa minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per liter dan gula pasir Rp 12.500 per kilogram.
"Tidak ditemukan aksi borong dan antrean pembelian minyak goreng," Ahmad menandaskan.
Harga Minyak Goreng di Jakarta Rp 14 Ribu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat tak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng di Jakarta. Dia juga memastikan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
"Warga Jakarta tidak khawatir terkait minyak goreng. Kami pastikan ketersediannya dengan harga yang sudah disepakati Rp 14 ribu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (24/1/2022).
Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan pihaknya menyiapkan pasokan minyak goreng murah yang dijual di seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya.
Menurut dia, harganya pun sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Untuk mencegah adahnya Panic Buying maka di seluruh gerai kita lakukan pembatasan penjualan satu costumer maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28 ribu per dua liternya," kata Gatra di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Dia menuturkan, merek minyak goreng yang dijual antara lain adalah Garing, Filma, Tropical, Foodstation dan Gurih. Gerai pangan milik Pasar Jaya akan beroperasi setiap harinya.
Advertisement