Liputan6.com, Banda Aceh - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menemukan pasangan muda-mudi sedang khalwat di dalam mobil dan memakai sabu saat melakukan razia atau patroli rutin terhadap pelanggaran syariat Islam di kota setempat.
"Tadi anggota kita dari WH saat patroli rutin ke tempat wisata di wilayah Ulee Lheue, kita temukan pasangan terindikasi memakai narkoba," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Ardiansyah, di Banda Aceh, Senin, dikutip Antara.
Baca Juga
Advertisement
Ardiansyah mengatakan, saat tim mereka patroli ke wilayah pantai Ulee Lheue Banda Aceh terlihat satu mobil yang mencurigakan, dan setelah dihampiri petugas menemukan sekitar tujuh paket kecil sabu-sabu.
Dua pasangan yang sudah diamankan Satpol PP Banda Aceh tersebut yakni laki-laki berinisial DI dan AM, perempuan berinisial SIl dan PF, keempatnya berasal dari daerah yang berbeda.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terindikasi Gunakan Narkoba
Selain itu, kata Ardiansyah, satu orang lagi juga telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Mereka terindikasi menggunakan narkoba, maka dari itu sudah kita diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Ardiansyah menyampaikan, karena petugas mendapatkan barang bukti lain berupa sabu, maka kasus tersebut harus dilimpahkan ke kepolisian. Mengingat pihaknya hanya bisa memproses jika terindikasi adanya perbuatan yang melanggar syariat Islam.
"Kalau indikasinya khalwat prosesnya di kita. Tetapi karena ada barang bukti sabu kita serahkan ke polisi," kata Ardiansyah.
Advertisement