Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima berkas terkait bukti donasi masyarakat untuk rumah Gala Sky Ardiansyah, anak dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sejumlah berkas terkait donasi tersebut berisikan mutasi dan sejumlah buku rekening.
Advertisement
Kegiatan penyerahan berkas itu berlangsung antara pihak Kemensos dan selebgram Marissya Icha, yang turut didampingi oleh pengacaranya, Ahmad Ramzy.
Dalam pertemuan itu, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Penyidikan Kemensos RI, Dayat Sutisna menyatakan bahwa persoalan uang donasi untuk rumah Gala Sky sudah selesai.
"Sudah clear, tidak perlu dipersoalkan lagi karena sudah menyerahkan bukti ke kita (Kemensos)," kata Dayat, dilansir dari laman Youtube Marissya Icha, Selasa (25/1/2022)
Senada dengan Dayat, Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya juga memperjelas bahwa bukti-bukti terkait donasi untuk rumah Gala Sky sudah diterima dengan baik.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah bertemu, dan bukti-buktinya (donasi) sudah diantarkan, kita berharap apa yang telah terjadi khususnya perista ananda Gala bisa clear, bisa selesai, dan memberikan hikmah besar bagi kita semua untuk lebih consent di hal-hal yang sifatnya tentang kemanusiaan," tuturnya.
Tahap selanjutnya, pihak Kemensos akan menunggu bukti transaksi jual beli rumah Gala Sky. "Tinggal bukti transaksi pembayaran," terang Dayat.
Kemensos Sampaikan Apresiasi
Dalam kesempatan itu, pihak Kemensos juga menyampaikan apresiasi tehadap niat baik masyarakat memberikan donasi untuk rumah Gala Sky, meski dengan nominal yang tak besar.
"Saya (awalnya) pikir gede-gede, ternyata Rp 100.000, Rp 50.000 ada yang Rp 25.000," kata Dayat.
Dayat kemudian memperlihatkan sejumlah berkas rekening yang sudah diserahkan Marissya Icha.
"Ini nilainya Rp2,8 m ya, kalau ada yang nanya ini bukti mutasinya," ungkap dia.
Diketahui bahwa sebelumnya, ayah dari mendiang Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat, mempermasalahkan penggalangan dana yang diinisiasi oleh Marisya Icha, dan disebut tidak mengantongi izin resmi.
Marissya Icha kemudian memenuhi panggilan Kemensos untuk menyampaikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Advertisement