Ini Rekomendasi Mastel untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sarwoto pun menilai bahwa model yang diterapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat menjadi salah satu acuan untuk kemudian diadopsi oleh SPBE.

oleh M Hidayat diperbarui 26 Jan 2022, 07:30 WIB
Sarwoto Atmosutarno Ditunjuk Jadi Ketua Umum Mastel. Dok: Mastel

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mencatat, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) belum menampakkan hasil memuaskan bagi pemangku kepentingan terkait, yaitu Pemerintah Pusat-Daerah, Kementerian/Lembaga dan masyarakat pada umumnya secara luas.

Padahal, program yang telah dicanangkan melalui Perpres 95/2018 itu menjadi harapan dalam rangka mewujudkan pemerintahan efisien, transparan dan akuntabel.

"SPBE perlu Leadership System," ujar Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno dalam RDPU RUU Pemerintahan Digital dengan DPD di Jakarta belum lama ini.

Leadership System itu, kata Sarwoto, termasuk Komitmen Pimpinan, Sarana dan Prasarana, dan Sumber Daya manusia.

"Undang-undang perlu membentuk dan menunjuk National Chief Information Officer untuk SPBE siapa. Untuk ini, perlu model integrasi pusdatin-pusdatin di Kementerian/Lembaga melebur kepada organisasi NCIO," tutur Sarwoto lebih lanjut.

Sarwoto pun menilai, model yang diterapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat menjadi salah satu acuan untuk kemudian diadopsi oleh SPBE. Saat ini silo-silo pusdatin di tingkat pusat dan daerah masih terjadi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Catatan Mastel

Menurut catatan Mastel, total belanja TIK Pemerintah pada periode 2014-2016 sebesar Rp 12,7 triliun. Namun, tingkat utilitas dari layanan yang berasal dari total belanja tersebut hanya mencapai 30 persen.

Mastel memperkirakan pola ini belum berubah hingga dengan saat ini. Di ranah infrastruktur TIK, misalnya, Mastel mencatat Pemerintah hanya mendanai belanja modal sebesar 1,2 persen atau Rp 7,2 triliun. Sementara badan usaha swasta mendanai sisanya sebesar Rp 428 triliun (98,3 persen) sumber RPJPN (2020-2024).

"Semakin jelas infrastruktur SPBE tergantung swasta, pemerintah dalam hal ini inferior," ujar Sarwoto.

 


Cakupan SPBE

SPBE mempunyai cakupan layanan beragam, mulai dari G2G antarpemerintah, G2B pelaku usaha, G2C untuk masyarakat, G2E untuk sumber daya kepegawaian. Oleh karena itu, Mastel menilai sudah waktunya SPBE dikategorikan ke dalam kelompok penyelenggara telematika khusus yang interaktif (Telsus Interaktif).

"Mastel juga mengusulkan dibentuknya National IN-house Apps (NINA) sebagai pusat unggulan pengembangan dan produksi aplikasi umum dan aplikasi khusus yang diperlukan oleh SPBE. NINA akan mendorong kreativitas dan kemandirian anak bangsa untuk produksi aplikasi dan platform pemerintahan, selain pentingnya data centers dan konsep satu data," kata Sarwoto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya