Sederet Respons Berbagai Pihak Usai Edy Mulyadi Diduga Hina IKN Baru dan Prabowo

PKS akhirnya angkat bicara soal mantan calegnya Edy Mulyadi yang tengah menjadi sorotan usai videonya yang diduga menghina Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan viral.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jan 2022, 12:00 WIB
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya angkat bicara soal mantan calon legislatif atau calegnya Edy Mulyadi yang tengah menjadi sorotan usai videonya diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan.

Tak cukup sampai di situ, Edy juga menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang disebut terlalu lembek, sehingga sepakat Ibu Kota dipindahkan. Dia juga menyebutadik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo memiliki lahan di Ibu Kota Negara baru itu.

PKS menegaskan, pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan tidak ada sangkut pautnya dengan partainya. Hal itu disampaikan Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri.

Mabruri menegaskan, Edy Mulyadi memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level mana pun dan bukan pejabat struktur PKS.

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin 24 Januari 2022.

Sejumlah pihak pun turut merespons penyataan Edy Mulyadi. Bahkan, Edy telah dilaporkan ke polisi.

"Terkait dengan pelaporan terhadap saudara EM terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 24 Januari 2022.

Berikut sederet respons berbahai pihak usai viral video Edy Mulyadi diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan serta Prabowo Subianto dan adiknya Hashim Djojohadikusumo dihimpun Liputan6.com:


1. PKS Tegaskan Tak Terkait Polemik Edy Mulyadi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. (Ist)

PKS angkat bicara mengenai mantan Calegnya Edy Mulyadi yang dilaporkan terkait tuduhan dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo sebagai macan yang mengeong terkait dengan perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri menyampaikan pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan tidak ada sangkut pautnya dengan PKS.

Mabruri menegaskan, Edy Mulyadi memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin 24 Januari 2022.

Mabruri menegaskan sikap resmi PKS terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.

"Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ungkapnya.

Mabruri juga berharap perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.

"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi," jelas Mabruri.


2. Tokoh Masyarakat Melayu Kalimantan Barat dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat

Warga Kaltim laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim.

Dalam video, Edy menyatakan bahwa tidak ada yang mau pindah ke Kalimantan karena pulau itu terlalu sepi bahkan diibaratkan sebagai tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak dan genderuwo, dan rumahnya monyet.

Sontak, pernyataan itu ditanggapi serius warga Kalimantan. "Ini secara gamblang dan menyatakan bahwa perilaku rasisme dan melecehkan bangsa sendiri masih saja terjadi sampai hari ini," kata Tokoh Masyarakat Melayu Kalimantan Barat yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Edy Setiawan.

Dia pun angkat bicara terkait hal ini seraya mengingatkan, negara harus bertindak tegas akan perilaku semacam ini. Pasalnya, hal tersebut bisa mengakibatkan perpecahan yang menjurus pada kesewenangan sosial.

"Ini jelas mencederai prinsip kebinekaan yang kita rajut bersama," kata Edy Setiawan.

Dia juga mengecam dan menuntut permintaan maaf dari Edy Mulyadi dan rekan-rekan yang ada dalam video tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan atas ucapan yang terlontar.

"Sebelum ini menjadi polemik yang berkepanjangan, mendesak aparat untuk segera bertindak sebelum semuanya terlambat," dia mengingatkan.

Edy Setiawan menilai, pro kontra kebijakan ibu kota baru itu biasa, dinamika demokrasi, semua boleh bersuara, tetapi ada undang-undang yang mengatur kebebasan berbicara.

"Namun pernyataan yang sifatnya melecehkan seperti hantu dan monyet, ini jelas penghinaan. Kita lawan," kata Edy Setiawan.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Jakius Sinyor juga menanggapi ujaran sindiran Edy Mulyadi itu.

"Kita minta ditindak secara hukum nasional dan hukum adat juga harus dijalankan, ini kita minta kepada MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)," ujar Jakius Sinyor.

Dia bilang, sementara untuk pernyataan sikap DAD Kalimantan Barat akan disampaikan besok melalui Presiden MADN. "

Terkait bagaimana teknis hukumnya, diserahkan di Kaltim karena teknisnya ada di Kaltim. Yang jelas kita minta baik proses hukum nasional dan adat mesti dijalankan," Jakius Sinyor menandasakan.


3. Dewan Adat Dayak Balikpapan hingga Ormas

Ilustrasi ormas. Ilustrasi: Amin H. Al Bakki/Kriminologi.id

Sejumlah elemen masyarakat dari suku Dayak, suku Paser, serta organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, hingga kepemudaan, dan masyarakat Kalimantan Timur berbondong-bondong mendatangi Polda Kaltim, pada Senin pagi 24 Januari 2022.

Kedatangan kelompok masyarakat ini ke Polda Kaltim untuk melaporkan Edy Mulyadi, terkait pernyataannya yang dianggap memecah keutuhan bangsa dan penghinaan terhadap masyarakat Kaltim.

Usai membuat laporan, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Balikpapan Abriantinus menyesalkan pernyataan Edy Mulyadi yang menghina dan melecehkan warga Kaltim, khususnya suku Pasir Balik yang bermukim di wilayah Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Kami menyikapi apa yang sedang terjadi terutama sedang kami lakukan dan tentu masyarakat tahu semua yang sedang viral seseorang yang bernama Edy Mulyadi dan saya sudah ditelepon dari berbagai penjuru Kalimantan baik Selatan, Tengah, Utara Barat terlebih di Kaltim untuk mengambil sikap," terang Abriantinus di Polda Kaltim.

Pada prinsipnya masyarakat Dayak yang merupakan masyarakat asli Kalimantan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi.

"Kami menyatakan sangat keberatan dan mengecam keras apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi Cs yang menyatakan bahwa Penajam Paser Utara tempat Jin Buang Anak itu penghinaan yang sangat keji menurut kami,” bebernya.

Abriantinus menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat laporan pengaduan kepada Polda Kaltim atas pernyataan Edy Mulyadi. Selain mencederai masyarakat Kaltim juga memecah belah keutuhan bangsa dan menyebarkan ujaran kebencian.

"Kami datang ke Polda Kaltim untuk menyampaikan laporan kami, kami melaporkan Edy Mulyadi supaya aparat Kepolisian segera menangkap karena ini sangat meresahkan dan sangat mencederai, kebinekaan dan persatuan dan kesatuan," tegas pimpinan Ormas Komando Pengawas Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo se Kalimantan ini.

Kaltim, lanjutnya, merupakan wilayah penyumbang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terbesar. Sehingga pernyataan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi dinilai tidak benar. Hal ini tentu menyulut kemarahan masyarakat Kaltim.

"Sementara Kaltim ini penyumbang devisa terbesar untuk APBN sejak Indonesia merdeka jadi kalau dia menyatakan seperti itu sangat betul keji apalagi di dalam video itu juga menyebut monyet," sesalnya.

Dia juga menyebut bahwa aksi membuat laporan aduan akan terus berdatangan. Dia meminta kepada Kapolri dan jajaran Polda Kaltim untuk dapat bertindak tegas kepada Edy Mulyadi.

"Disebut tempat jin buang anak, jadi kami dianggap jin juga berarti, jadi kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap kalau tidak kami akan terus tidak berhenti untuk melakukan pergerakan ini. Besok serentak akan melakukan aksi laporan dan ada gerakan serentak," jelasnya didampingi anggota DAD Kabupaten PPU.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI Balikpapan yang diketuai Andrie Afrizal juga melakukan langkah yang sama dengan melaporkan ke Polda Kaltim.

"Kami dari DPD KNPI Balikpapan melaporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan yang mana videonya viral sangat mengecewakan warga Kalimantan. Kami berharap dari Mabes Polri segera melakukan tindakan kepada yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat, terima kasih kepada Polda Kaltim sudah memfasilitasi kami," timpalnya.


4. Polda Kaltim Terima Laporan Masyarakat

(Ilustrasi)

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku sudah menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Kaltim terkait Edy Mulyadi.

"Laporan ini sudah kami terima dan sedang diselidiki proses lidik untuk dikembangkan lebih lanjut," kaya Yusuf.

Dia menjelaskan bahwa untuk laporan Polisi tetap satu dikarenakan terlapor sama dan peristiwa yang dilaporkan juga sama.

"Laporan Polisi tetap satu karena satu registrasi karena yang dilaporkan sama orangnya peristiwa yang dilaporkan juga sama jadi menjadi satu kesatuan. Artinya nanti teman-teman yang membuat pengaduan di Polres jajaran di Polda Kaltim itu laporan pengaduan akan dikirim ke Polda dan teman di daerah akan dipanggil menjadi saksi," paparnya.

Sementara itu, untuk proses hukumnya lanjut perwira berpangkat tiga melati di pundak, pihaknya akan mempelajari dan merumuskan dengan para ahli.

"Untuk pemeriksaan terlapor kami tunggu lebih lanjut, makanya ini baru kami terima laporannya nanti akan kami pelajari dan rumuskan bersama tentunya perkembangan akan kami sampaikan agar masyarakat lebih tenang," tegasnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga membenarkan adanya laporan untuk Edy Mulyadi.

"Terkait dengan pelaporan terhadap saudara EM terkait pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut dia, laporan itu diterima Polda Kalimantan Timur dengan nomor B/21/1/2022/SPKT/Polda Kaltim tertanggal 24 Januari 2022. Aduan berasal dari gabungan organisasi lintas agama, baik itu GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, hingga Pemuda Katolik.

"Dengan pelapor saudara STR berasal dari Persatuan Pemuda Dayak dan Pemuda Lintas Agama," jelas Ahmad.


5. Gerindra Laporkan ke Polda Jatim

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S Djojohadikusumo. (Foto: Istimewa).

Pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Timur mengadukan pegiat media sosial Edy Mulyadi ke Polda Jatim karena dianggap menghina Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melalui sebuah video yang diunggah akun channel YouTube bernama "Mimbar Tube".

"Saya sebagai kader Gerindra, sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim melaporkan EM, di mana yang bersangkutan mengunggah suatu video 18 Januari lalu dan sekarang viral," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat di Polda Jatim, dikutip dari Antara.

Menurut Hidayat, dalam video tersebut, Edy Mulyadi menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang tidak pantas.

Edy Mulyadi menggunakan dua kata yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto sebagai seorang tokoh nasional dan pejabat pemerintahan.

"Ada kata-kata 'seperti mengeong', artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata 'geblek kelewatan' gitu," katanya.

Dua kata yang digunakan oleh Edy Mulyadi itu cenderung menghina dan merendahkan sosok Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi dalam video tersebut secara otomatis juga mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jatim.

Oleh karena itu, Hidayat menegaskan pihaknya mengadukan Edy Mulyadi ke Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelanggaran hukum ujaran kebencian melalui media sosial.

"Kita melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di mimbar YouTube yang sudah ditonton ribuan orang, sudah di-subscribe ribuan orang dan ini saya kira sudah cukup menjadi bukti Edy Mulyadi sudah layak diproses secara hukum," ungkap Hidayat.

Mengenai adanya upaya klarifikasi yang dilakukan pihak pelapor terhadap terlapor atau sebaliknya, Hidayat mengatakan Partai Gerindra ditingkat DPD maupun DPC belum menerima klarifikasi atau permohonan maaf dari pihak Edy Mulyadi.

"Gerindra Jatim, belum. Kalau di pusat, kami juga belum dapat informasi. Yang jelas bahwa hasil komunikasi kita dengan para kader di seluruh Indonesia, kita sepakat melaporkan ke aparat penegak hukum," jelas dia.

Ia menegaskan proses hukum sebagai edukasi bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menimbulkan efek jera terhadap pihak terlapor agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.


Ragam Tanggapan Nama Nusantara dan Pembangunan Ibu Kota Negara

Infografis Ragam Tanggapan Nama Nusantara dan Pembangunan Ibu Kota Negara. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya