Google Digugat Gara-Gara Praktik Pengumpulan Data Lokasi di Android

Google dilaporkan telah digugat oleh Jaksa Agung Washington D.C. karena praktik pengumpulan lokasi di Android yang tidak transparan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 25 Jan 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Mesin Pencari, Google Search. Kredit: Photo Mix via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Kota Washington D.C. menggugat Google atas kebijakan izin lokasi yang diduga tidak transparan terhadap penggunanya. 

Gugatan tersebut sebagian dipicu oleh laporan Associated Press pada 2018, yang mengklaim Google termotivasi secara finansial untuk mengumpulkan data lokasi dari pengguna Android.

Tujuan pengumpulan data lokasi ini untuk meningkatkan bisnis periklanannya dan secara aktif mengaburkan cara menyembunyikan data lokasi Google pengguna melalui pengaturan dan bahasa yang membingungkan.

"Setidaknya sejak tahun 2014, Google mengelabui konsumen tentang bagaimana lokasi mereka dilacak dan digunakan oleh perusahaan dan kemampuan konsumen untuk melindungi privasi mereka, dengan menghentikan pelacakan ini," kata gugatan tersebut, dikutip dari Digital Trends, Selasa (25/1/2022).

"Google mengarahkan konsumen untuk percaya bahwa konsumen memegang kendali apakah Google mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang lokasi mereka dan bagaimana informasi ini digunakan," bunyi gugatan tersebut. 

Lebih lanjut gugatan terhadap Google ini juga menyebutkan, "Kenyataannya, konsumen yang menggunakan produk Google tidak bisa mencegah Google mengumpulkan, menyimpan, dan mengambil keuntungan dari lokasi mereka."

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sebut Pengaturan Google Membingungkan Pengguna

Kantor pusat Google di Mountain View. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Pada sisi lain, Google baru-baru ini menawarkan cara bagi pengguna untuk membatasi berapa banyak data yang diunggah ke server mereka. Google bahkan menawarkan penghapusan data secara otomatis jika pengguna memilih demikian.

Meski begitu, Jaksa Agung Washington mengatakan hal ini tidak cukup dan malah dioptimalkan agar cukup membingungkan. Hal ini membuat pengguna mengunggah data dalam dalam bentu lainnya.

"Investigasi Distrik mengungkapkan, Google menawarkan pengaturan lain yang dimaksudkan untuk memberi konsumen kendali atas data lokasi yang dikumpulkan dan digunakan Google," kata gugatan tersebut. 

"Namun, deskripsi Google yang menyesatkan, ambigu, dan tidak lengkap tentang pengaturan ini menjamin konsumen tidak akan mengerti kapan lokasi mereka dikumpulkan dan disimpan oleh Google atau untuk tujuan apa," kata pihak penutut.


Google Sebut Gugatan Berdasar Klaim yang Tak Akurat

Seorang teknisi melewati logo mesin pencari internet, Google, pada hari pembukaan kantor baru di Berlin, Selasa (22/1). Google kembali membuka kantor cabang yang baru di ibu kota Jerman tersebut. (Photo by Tobias SCHWARZ / AFP)

Menurut gugatan hukum, terlepas dari pengaturan yang dipilih pengguna konsumen yang menggunakan produk Google tak memiliki pilihan selain mengizinkan perusahaan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan lokasi mereka.

Sementara itu, dalam pernyataan yang dibagikan kepada The Verge, juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan, "Jaksa agung membawa kasus berdasarkan klaim yang tidak akurat dan penyataan lawas tentang pengaturan kami."

"Kami selalu membangun fitur privasi ke dalam produk kami dan menyediakan kontrol yang kuat untuk data lokasi," kata Castaneda.

(Tin/Ysl)


Infografis Tentang Google

Infografis Tekno Google Twitter (liputan6/desi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya