BEI dan OJK Masih Rembuk Perlindungan Investor Terkait Skema SPAC

BEI dan OJK telah selesai mengkaji skema penerapan SPAC pada 2021.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Jan 2022, 14:42 WIB
Pekerja melintas di layar IHSG di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengakselerasi total perusahaan tercatat melalui skema Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

Adapun selama ini penambahan perusahaan tercatat dilakukan secara konvensional, yakni mengembangkan perusahaan terlebih dahulu baru dicatatkan di Bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, kajian teknis mengenai skema tersebut sudah rampung.

“SPAC ini sudah kita lakukan kajian bersama OJK di tahun kemarin. dan kita sudah selesai kajiannya. Termasuk memetakan legal issue atau supporting legal apa lagi yang dibutuhkan. Kita sudah petakan, dan sudah selesai,” kata Nyoman dalam Seminar Pencapaian Pasar Modal 2021, Selasa (25/1/2022).

Namun demikian, Bursa dan OJK juga berhati-hati dalam pelaksanaannya nanti. Termasuk bagaimana upaya perlindungan investor.

Sebelumnya, Nyoman menjelaskan, secara garis besar SPAC ini memungkinkan sejumlah stakeholder (sponsor) membentuk perusahaan kosong yang belum memiliki bisnis model. Nantinya, Perusahaan ini akan mengakuisisi perusahaan lain sesuai dengan prospektus IPO yang telah disetujui.

Sebagai perbandingan, Nyoman mengatakan 70 persen dari total IPO di Bursa AS berasa dari SPAC. Sehingga BEI juga tak menutup kemungkinan untuk mengadopsi skema ini untuk mengakselerasi jumlah perusahaan tercatat di dalam negeri.

Perusahaan kosong tersebut kemudian menerbitkan prospektus yang berisi rencana akuisisi perusahaan lain, yang nantinya menjadi isi dari cangkang yang telah disiapkan tadi.

"Mereka akan jelaskan jenis atau model bisnis apa yang akan mereka akuisisi. Macam-macam tergantung keahlian sponsor, ada IT, ecommerce, perbankan, namun harus muncul di prospektus. Akhirnya prospektus diterbitkan dan disetujui, shell company itu sudah bisa mengumpulkan dana," kata Nyoman.

Sekali lagi, Nyoman menekankan prospektus tersebut belum memiliki kegiatan operasional yang nyata. "Belum ada kegiatan operasi di dalamnya baru janji-janji saja,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


70 Persen dari Total IPO di AS Berasal dari SPAC

Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai gambaran, jika dalam prospektusnya disebutkan akan mengakuisisi perusahaan e-commerce, perusahaan kosong harus melakukan akuisisi e-commerce. Dari prospektus tersebut, investor memiliki bayangan mengenai perusahaan yang akan diakuisisi, meski tak tahu persis perusahaan ecommerce mana yang akan diakuisisi.

Nyoman mengatakan, 70 persen dari total IPO di Bursa AS berasa dari SPAC. Sehingga BEI juga berupaya adaptif untuk mengadopsi skema ini guna mengakselerasi jumlah perusahaan tercatat di dalam negeri.

"Jadi konteks perlindungan investor penting sedang kita diskusikan walaupun dari sisi teknis sudah selesai untuk melakukan kajian,” pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya