Penambang Ilegal Nekat Terobos Police Line Masuk Tambang Batu Bara

Penambang ilegal bukan hanya menyasar lokasi-lokasi tambang yang tak bertuan, tetapi juga masuk ke konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan sah.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 25 Jan 2022, 20:44 WIB
Pertambangan batu kapur ilegal di Kalanunggal, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, mengkonfirmasi lemahnya penegakan hukum jadi penyebab utama maraknya tambang batu bara ilegal. Bahkan, para penambang liar kerap berani menerobos garis polisi (police line).

Penambang ilegal bukan hanya menyasar lokasi-lokasi tambang yang tak bertuan, tetapi juga masuk ke konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan sah.

"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum.Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," ujar Ridwan dikutip dari kanal Youtube Ditjen Minerba, Selasa (25/1/2022).

Salah satu kasus penerobosan police line pada tambang ilegal terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sekelompok penambang ilegal measuk ke konsesi PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diadvokasi Almarhum Jurkani.

Diketahui, Jurkani yang sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum Anzawara dalam upaya mengusir penambang ilegal, mengalami serangan brutal hingga meninggal akibat luka bacok parah di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi diduga ulah penambang ilegal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasus Penganiayaan

Alat berat tambang ilegal di Balikpapan Kaltim diamankan polisi.

Menurut Anggota Tim Advokasi Jurkani, Denny Indraya mengatakan, para penambang liar itu kembali melancarkan aksinya dengan menerobos police line.

Padahal, kasus penganiayaan terhadap Jurkani masih hangat, dimana proses persidangannya saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Batulicin.

"Jurkani yang kami advokasi melakukan pendampingan pertambangan ilegal diAnzawara. Jurkani dikeroyok dan dibacok oleh segerombolan orang karena mengadvokasi kasus tambang ilegal," ungkap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya