Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan alasan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Boy menyebut, pemerintah menemukan bukti terdiri dari video, hingga statement FPI yang menyatakan dukungan terhadap organisasi teroris bahkan aktivitas entitas ISIS.
"Adanya maklumat di medsos, terdapat adanya video-video statement-statement menyatakan mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dilarang, ada gambar-gambar rekaman video seolah-olah sedang persiapan berlatih, atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS, model kepala dipenggal," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/1/2022).
Advertisement
Dari bukti-bukti yang ada, Boy menyebut pemerintah memutuskan membubarkan FPI sebab banyak menghasilkan mudarat. Meski demikian, Boy mengakui FPI juga melakukan aksi kemanusiaan.
"Atas dasar pengamatan, pencermatan dokumentasi, video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberi manfaat ke masyarakat, walau kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah kemanusiaan dan sebagainya," kata dia.
Selain itu, Boy membantah tudingan Komisi III yang menyebut penangkapan Munarman hanya karena ia pengurus FPI. Boy menegaskan penangkapan Munarman berdasarkan dugaan keterlibatan dengan ISIS.
"Kalau kaitan dengan Munarman, kami lihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi, bukan sebagai anggota organisasi," kata dia.
Mendukung Kegiatan Organisasi Teroris
Dia mengatakan, bukti memperlihatkan Munarman ikut dalam serangkaian acara baiat mendukung organisasi teroris.
"Keberadaan Munarman dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang campur aduk dengan lainnya, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya 'baiat' untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," pungkas Boy.
Advertisement