Wapres Ma'ruf Nilai LPPOM-MUI Ujung Tombak Wujudkan Indonesia Pusat Industri Halal Dunia

"Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal," kata Ma'ruf.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Jan 2022, 01:23 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) memasuki usia ke-33 pada Selasa, (25/1/2022). Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung produk halal bersertifikasi, salah satunya melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal," kata Ma'ruf dalam acara peringatan HUT LPPOM-MUI, seperti dikutip dari siaran pers diterima.

Menurut Ma'ruf Amin, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI, memiliki peran penting terhadap LPH dalam proses sertifikasi. LPH kini sudah tersebar di seluruh daerah dan menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya.

"Peran LPH termasuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf mengingatkan, industri halal di Indonesia terus berpacu dengan waktu. Ada dua pekerjaan besar yang harus dirampungkan hingga 2024, yaitu kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

"Untuk itu, sebagai pionir LPH di Indonesia, LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman," minta Ma'ruf.

 


Perkuat Industri Produk Halal

Diketahui, LPPOM-MUI memiliki perwakilan yang tersebar di 34 provinsi. LPPOM-MUI juga punya perwakilannya di luar negeri, seperti China, Korea, dan Taiwan. Ma'ruf berharap, dengan luasnya jangkauan LPPOM-MUI, maka hal itu bisa semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global.

"LPPOM-MUI adalah ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk," Ma'ruf memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya