Liputan6.com, Manado - Satreskrim Polres Tomohon melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad pria di wilayah Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulut, Selasa (25/1/2022).
Korban teridentifikasi bernama Tomi Mangopo (47), yang keseharian bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Tomi ditemukan pertama kali oleh Konsultan Pemasaran Perumahan Blessing Tomohon Lucky Kessek dan Martinus Pontoh, tukang bangunan yang sedang bekerja di rumah korban, sekitar pukul 08.00 Wita.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tomi ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di sofa ruang tamu. Diduga, penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang sudah cukup lama dideritanya.
“Pasalnya, beberapa hari sebelumnya korban pernah mengeluhkan penyakitnya tersebut kepada Lucky,” ujarnya.
Sementara itu tetangga korban, Vonny Ngantung menuturkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 Wita, sempat melihat Tomi berolahraga di depan rumah. Ia pun membenarkan bahwa Tomi menderita penyakit jantung.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon. Personel dipimpin Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu kemudian mendatangi lokasi penemuan jasad. Di sana, aparat melakukan olah TKP bersama pihak Puskesmas Taratara.
“Hasil olah TKP pihak kepolisian dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter Puskesmas Taratara bahwa, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan terjadinya suatu tindak pidana lainnya,” kata Runtu.
Pihak keluarga korban juga sudah menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung kronis. Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian ini, almarhum meninggal dunia karena sakit, serta menolak autopsi.
“Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di Kota Tomohon,” ujar Runtu.
Advertisement