Liputan6.com, Jakarta UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.
VIDEO: Mega Proyek Senilai Rp 466 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Terlalu Terburu-buru?
UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.
diperbarui 26 Jan 2022, 11:48 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ana/Tiwi Bidik Start Bagus di Malaysia Open 2025
Kenakan Gamis yang 'Menyapu' Lantai, Apakah Sholatnya Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya
MK Hapus Presidential Threshold, Perindo Ingatkan PR untuk DPR dan KPU Buat Aturannya
VIDEO: Cerita Pengusaha Bakso Batam yang Bangun Jalan di Malang, Niat Lanjutkan Pembangunan
Joshua Zirkzee Tengkar dengan Ruben Amorim, Sinyal Tinggalkan Manchester United di Januari?
KPU Pastikan Penetapan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Cagub dan Cawagub Jakarta pada 9 Januari 2025
VIDEO: Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morowali Utara, Satu Orang Tewas
Resep Roti Pisang Kukus: Camilan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Viral Petugas Tiket Parkir ASDP Bakauheni Ditodong Senjata Api oleh Pegawai KSOP
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Praktik Cari Untung dari Program Makan Bergizi Gratis
Kebakaran Gedung 8 Lantai di Korea Selatan, 240 Orang Diselamatkan
Resep Spaghetti Aglio Olio, Hidangan Pasta Italia Klasik yang Lezat