Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan akan memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Hal ini setelah disetujuinya RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Amalia Adininggar menjabarkan 6 klaster rencana pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Advertisement
Nantinya ibu kota negara baru akan menjadi kota yang cerdas, hijau, modern, berteknologi tinggi dan berstandar internasional.
"Pembangunan ibu kota negara sebenarnya merupakan bagian dari dari mencapai visi 2045. Motivasi yang kedua adalah ibu kota negara sebagai identitas nasional dimana ini merupakan banchmark," katanya dalam Indonesia Economic Outlook, Jakarta, Rabu (26/1).
Amalia mengatakan keenam klaster tersebut adalah industri teknologi bersih, farmasi terintergrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia dan wilayah rendah karbon.
Bersamaan dengan itu, ibu kota baru dilengkapi dengan pengembangan sektor ekonomi disekitarnya.
"Yang bisa mendorong bergeraknya ekonomi akibat dari ibu kota negara adalah, pembangunan infrastruktur di ibu kota negara sendiri, dan sekitarnya dan termasuk infrastruktur logistik dan pendukung lainnya. Sehingga tidak hanya infastruktur dasar," jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kota Penopang
Pemerintah juga mempersiapkan Samarinda dan Balikpapan sebagai wilayah penopang ibu kota baru. Samarinda dan Balikpapan akan punya porsi yang cukup penting dalam mendukung pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi.
"Samarinda akan sebagai jantung atau pusat sektor energi yang berkelanjutan. Di mana ini nanti akan menjadi basis manufaktur energi terbarukan. Balikpapan akan menjadi otot salah satunya hilirisasi pengolahan migas menjadi produk petrokimia dan lainnya. Kemudian akan menjadi pelabuhan utama provinisi," tandasnya.
Advertisement