Liputan6.com, Medan Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota menerapkan kebijakan e-Parking di sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Selain itu, e-Parking juga untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat. Namun ternyata, masih saja ada oknum yang tidak mengindahkan instruksi yang diberikan Bobby Nasution terkait penerapan kebijakan e-Parking.
Bobby menemukan langsung oknum yang melakukan tindakan pungli di salah satu titik, yakni Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Bank BNI, pada Senin, 24 Januari 2022, sore hari.
Baca Juga
Advertisement
Saat melakukan isnpeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut, Bobby menemukan 2 metode dalam pengutipan parkir, yakni secara manual dan menggunakan e-Parking. Hal ini tidak sesuai dengan penetapan e-Parking yang diberikan Pemko Medan.
"Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi ini merupakan salah dari Dinas Perhubungan yang nengeluarkan dua Surat Perintah Tugas atau SPT," kata Bobby.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Potensi Picu Keributan
Dijelaskan Bobby, dirinya menemukan 1 SPT pengutipan parkir menggunakan digital yakni e-Parking, 1 lagi dikeluarkan SPT untuk mengutip parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan.
"Juga menyebabkan terjadinya loss pada PAD. Ketemu, yang harusnya juru parkir menggunakan metode manual cuman menyetor Rp 25.000 per hari, ini malah diminta Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per hari," jelasnya.
Disampaikan menantu Presiden Jokowi itu, penerimaan PAD melalui sektor perparkiran menjadi salah 1 hal penting untuk diperhatikan. Sebab, sering terjadi kebocoran selama ini sehingga target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai.
"Padahal, potensi parkir cukup besar sehingga jika dikelola dengan baik tentunya dapat menjadi upaya untuk pemasukan PAD Kota Medan," ujarnya.
Bobby meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera menuntaskan persoalan tersebut, dengan segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-Parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
"Lokasi yang sudah menggunakan e-Parking sudah banyak yang mulai longgar dan lalai. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual," sebutnya.
Advertisement
Minta Diselesaikan Secepatnya
Dengan adanya temuan, Bobby meminta Dinas Perhubungan untuk dapat diselesaikan secepatnya, dan jangan sampai ada lagi parkir yang menggunakan 2 metode dalam satu titik.
"Inilah kenapa kita menerapkan e-Parking, agar transaksinya transparan Jangan dikeluarkan dua surat sekaligus. Ini nanti yang akan membuat masyarakat bingung. Petugas parkir kasian," tegas Bobby.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, berjanji dalam hitungan hari permasalahan ini akan selesai. Ke depannya, penerapaan parkir di Kota Medan seluruhnya akan menggunakan e-Parking.
"Ini salah satu kenakalan personel, saya mohon maaf," tandasnya.