DPR Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Pernyataan Perang pada Mafia

Ahmad Sahroni mengapresiasi pemerintah Indonesia terkait perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Jan 2022, 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah kanan) dan PM Singapura Lee Hsien Loong (tengah kiri) saat melakukan pertemuan di The Shancaya Resort Bintan, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi pemerintah Indonesia terkait perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Dia menuturkan, kebijakan ini sudah dinanti-nantikan untuk penegakan hukum.

"Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digol-kannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia," kata Sahroni pada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Dia menyebut sudah saatnya para penjahat yang kabur ke Negeri Singa itu dipaksa pulang ke tanah air.

"Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu save heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," kata Sahroni.

"Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura," sambungnya.

 


Mudahkan Menangkap Para Koruptor

Selain itu, politikus NasDem itu menyebut adanya ekstradisi juga dapat memudahkan tugasnya untuk menangkap para koruptor.

"KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. Ini adalah aturan yang game changer," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya