Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan segera menjalankan implementasi dari perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. KPK akan mengejar koruptor dan asetnya.
Kendati demikian, Firli belum mau menyebutkan siapa saja yang akan KPK kejar.
Advertisement
"Yang jelas adalah kita menyambut baik adanya perjanjian ekstradisi ini dan perjanjian ini akan lebih bermakna apabila segera kita implementasikan," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya disebut salah satu yang akan dikejar adalah tersangka korupsi e-TKP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
"Saya sudah bilang tadi, semua akan kita tindak lanjuti," katanya.
Bantu Penyelesaian Perkara
Menurut Firli, dengan ada kerjasama ekstradisi ini akan membantu penyelesaian perkara.
KPK mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang akhirnya bisa melahirkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura setelah puluhan tahun tidak disepakati.
"Saya kira ini adalah kegembiraan untuk seluruh rakyat bangsa Indonesia, karena akan membuka kesempatan yang lebih erat, lebih kuat, dengan kerja sama dengan Singapura, terkait dengan penyelesaian-penyelesaian perkara- perkara yang memang menjadi perhatian kita," Firli menandaskan.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement