Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (kanan) usai rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (tengah) jelang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (tengah) jelang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (tengah) jelang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (kiri) jelang rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan rilis penahanan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan rilis penahanan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (kiri) usai rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa usai rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (tengah) usai rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa usai rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa usai rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Tagop S S ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di Kab Buru Selatan tahun 2011-2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)