Liputan6.com, Jakarta - Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 telah disepakati. Digelar pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu pada 24 Januari 2022. Pemerintah sepakat dengan usulan KPU.
Baca Juga
Advertisement
Tahapan Pemilu 2024 pun sudah bisa dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Itu artinya mulai Juni 2022.
Untuk tahapan Pemilu 2024 masih dalam usulan. Seperti momen pendaftaran parpol, calon anggota DPR, DPD, DPRD, calon presiden dan wapres, juga momen kampanye. Simak usulan tahapannya dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement
Wacana Presidential Threshold 0%
Parpol Pengusung dan Penolak
Advertisement