Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan jadwal dan mekanisme distribusi Set Top Box (STB) TV digital gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Kemkominfo mengungkapkan bahwa distribusi dan instalasi STB untuk Analog Switch Off (ASO) tahap satu rencananya akan dilakukan pada 15 Maret hingga 30 April 2022.
Advertisement
"Kami rencanakan Set Top Box ini langsung dibawa dan divalidasi," kata Plt. Dirjen PPI Kemkominfo, Ismail dalam RDP Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI, Rabu (27/1/2022).
Ismail mengatakan, proses distribusi STB untuk rumah tangga miskin ini juga akan dilakukan secara door to door oleh pihak penyelenggara pos atau logistik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alur Distribusi
Dalam pemaparannya, Kominfo mengungkapkan bahwa proses distribusi STB akan dimulai dengan mengirimkan logistik STB ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Petugas lalu akan mendistribusikan STB tersebut secara door to door ke penerima bantuan.
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV. Apabila data tidak sesuai, unit STB akan dikembalikan ke gudang.
Selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
Setelah STB berhasil di-install, akan muncul QR code di layar TV. Petugas lalu memindainya dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta foto penerima bantuan dan KTP.
QR Code ini, menurut Ismail, diadakan untuk menjamin bahwa STB yang didistribusikan tepat sasaran. Adapun, data yang tertera di sana termasuk lokasi dan produsen.
Advertisement
Data Mengacu Kemensos
Mengutip Antara, pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan data itu terdapat 6.737.971 rumah tangga miskin yang tinggal di wilayah terdampak ASO atau dimatikannya TV analog.
Pengadaan dan pendistribusian STB ini dilakukan oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing, dengan pembagian 1 juta unit disiapkan pemerintah dan 4.177.760 unit disiapkan penyelenggara multipleksing.
Kekurangan STB yang belum terpenuhi masih dalam proses pencarian solusi atau jalan keluar.
ASO tahap pertama sendiri akan dilakukan pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
Sementara ASO kedua akan dilakukan pada 25 Agustus di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, disusul tahap ketiga pada 25 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.
(Dio/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement