Menkumham: Covid-19 Meningkat, Imigrasi Jangan Lengah Awasi Orang Asing

Menkumham Yasonna H Laoly mengingatkan jajaran Imigrasi di Indonesia untuk tidak lengah dalam pengawasan orang asing. Lantaran, kasus Covid-19 kali ini naik kembali.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Jan 2022, 10:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan jajaran Imigrasi di Indonesia untuk tidak lengah dalam pengawasan orang asing. Lantaran, kasus Covid-19 kali ini naik kembali diduga dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Peningkatan jumlah Covid-19 yang terjadi belakangan ini, diduga berasal dari lalu lintas WNI, pekerja migran, dan WNA yang keluar masuk Indonesia, harus menjadi atensi Imigrasi di Indonesia," ujar Yasonna dalam Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72, yang dilakukan secara virtual, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (27/1/2022).

Dia meminta petugas Imigrasi jangan lengah dalam melakukan pengawasannya. Mulai dari bandara, daerah perbatasan, sampai di wilayah-wilayah. 

Termasuk, dalam memberikan pelayanan, memastikan para WNA yang berada di Indonesia juga mengikuti segala aturan yang berlaku selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Jangan lakukan kesalahan dan lengah dalam pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir, karena akan menurunkan kepercayaan publik kepada kita," tegas Yasonna.


Yasonna soroti pelayanan pembuatan paspor

Penumpang melintas di aera cek in pesawat terbang di terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu (15/12/2021). Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan jauh harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 2 dosis atau dosis lengkap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Yasonna juga menyoroti soal pelayanan pembuatan paspor dan pelayanan masyarakat lainnya. Menurut dia, harus lebih ditingkatkan lagi jumlah pelayanan untuk masyarakat.

"ASN Keimigrasian harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat, jangan eksklusif, jangan minta dilayani. Selalu evaluasi terkait adanya kekurangan atau kurangnya pelayanan," kata dia.

Sementara, dalam apel puncak peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 tersebut, dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengki Ratna, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan petugas imigrasi lainnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya