Liputan6.com, Jakarta - Nama Siwi Widi tengah ramai menjadi perbincangan publik. Mantan pramugari Garuda ini diduga menerima transferan uang dari putra Wawan Ridwan, pegawai Ditjen Pajak.
Hal ini diungkapkan jaksa KPK M Asri Irwan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022). Disebutkan bahwa Wawan mengalirkan uang korupsinya ke beberapa orang.
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya kepada Siwi Widi melalui putranya, Muhammad Farsha Kautsar.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rp 647 Juta
Muhammad Farsha Kautsar menstransfer sejumlah uang sebanyak 21 kali ke Siwi Widi.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ungkapnya.
Advertisement
Tak hanya Siwi Widi
Rupanya, bukan hanya Siwi Widi yang menerima uang transferan dari putra Wawan Ridwan. Ada sejumlah nama yang juga mendapatkannya dengan nominal yang berbeda-beda.
Jadi Saksi
Ditambahkan jaksa KPK bahwa Siwi Widi dan beberapa orang lainnya akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang.
"(Siwi Widi) panggil, saksi yang dipanggil banyak. Ada sekitar beberapa puluh," lanjutnya.
Advertisement
Tidak Benar
Siwi Widi sudah menjadi pembicaraan sejak setahun lalu. Ia dianggap simpanan pejabat BUMN. Sempat menggandeng Elsa Syarif sebagai kuasa hukumnya, Siwi membantah semua yang diberitakan tentang dirinya.
"Semua pemberitaan dari akun @digeembok itu tidak benar. Dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng. Dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya sebagai pramugari tidak nyaman," ungkapnya di kanal YouTube Hot Shot, 11 Januari 2020 silam.