Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap jumlah sekolah yang hentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen berkurang. Pemda DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan juga belum berencana menghentikan PTM 100 persen meski kasus COVID-19 di ibu kota menanjak.
Terdapat 22 sekolah di Jakarta yang masih menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen hingga Kamis (27/1/2022). Menurut Riza Patria, sebelumnya ada 90 sekolah yang sempat menghentikan jalannya PTM 100 persen.
Advertisement
"Tadi sudah kami sampaikan, sampai dengan tanggal kemarin itu ada 90 sekolah yang ditutup sementara. Sampai per hari ini tinggal 22 yang ditutup sementara. Mudah-mudahan beberapa hari lagi makin berkurang," harap Riza di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Sekolah-sekolah di Ibu Kota yang sempat menggantikan proses PTM terbatas di kelas terdiri dari jenjang TK ada 11 sekolah, SD 25, SMP 17, SMK 5, SMA 30, PKBM 9. Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang anak-anak yang sedang mengalami sakit atau tidak enak badan untuk menjalani PTM Terbatas di sekolah.
"Saat di sekolah Si Anak tidak enak badan, anak tidak boleh offline, harus PJJ. Nah itu juga sudah diatur tinggal sama-sama kita edukasi pada orang tua," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta pada Rabu malam, 26 Januari 2022.
Dwi meminta para wali murid memahami apabila anaknya mengalami keluhan kesehatan dan tidak meminta mereka belajar di kelas. Dia menambahkan, siswa yang mengeluhkan masalah kesehatan cukup belajar secara Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ dari rumah.
"Orang tua tolong menyadari juga memahami bahwa kalau anak punya keluhan kesehatan, meskipun keluhan kita anggap ringan, enggak enak badan, jangan meremehkan dan anak (tidak) dibiarkan tetap datang ke sekolah. Untuk anak yang tidak sehat maka bisa dibiarkan dulu di rumah," katanya.
Enggan Hentikan PTM 100 Persen
Kendati kasus Covid-19 di Jakarta kian meroket, namun Dwi mengaku pihaknya belum berencana menghentikan jalannya PTM 100 persen di sekolah.
"Pengaturan untuk PTM adalah kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid ada yang isolasi, atau si muridnya, sedang menjadi kontak erat dari penderita Covid lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline sampai selesai masa karantinanya," ujarnya.
Pihaknya mengaku telah memitigasi kemungkinan adanya kasus tambahan akibat dari klaster keluarga yang meluas pada klaster sekolah.
"Itu sudah kita upayakan untuk dicegah, sehingga ada aturan demikian," tandasnya.
Advertisement