Liputan6.com, Balikpapan - Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono, mendesak Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk menunda pemberian vaksin Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun lantaran mencuatnya informasi sejumlah anak di Indonesia mengalami sakit serius bahkan diduga meninggal dunia usai di vaksin.
Bambang menilai, fenomena ini harus menjadi kosentrasi utama Kementerian Kesehatan bersama Litbang Kesehatan untuk turun melakukan investigasi sekaligus analisis mendalam mengenai vaksin yang diberikan kepada anak tersebut apakah ada satu kesalahan, misalnya expired, kelebihan dosis, atau salah memilih jenis vaksin dan sebagainya.
Advertisement
"Melansir WHO dan seluruh Negara di Eropa misalnya Jerman, Amerika, Jepang bahkan Kanada, Singapura mereka merekomendasi menggunakan vaksin jenis Pfizer dengan dosis sepertiga dari dosis dewasa yang sudah ditetapkan oleh WHO," kata Bambang, Kamis (27/1/2022).
Simak video menarik ini:
Advertisement
Penggunaan Vaksin Sinovac
Menurut Kemenkes tertanggal 14 Desember 2021 di Indonesia, sampai dengan saat ini di beberapa negara di dunia belum ada yang menggunakan vaksin Sinovac untuk kepentingan menvaksin anak-anak usia 5-11 tahun kecuali China.
Bahkan, lebih memprihatinkan lagi, ada pernyataan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa di semua provinsi ada yang mendekati kedaluwarsa dan tetap akan diberikan berjumlah sebesar 180 ribu dosis dan itu termasuk jumlah yang terkecil dibanding dengan daerah lain yang rencananya dipakai untuk booster TNI, POLRI, dan Tenaga Kesehatan.
"Namun beliau tetap fokus akan memberikan vaksin tersebut kepada anak usia 6-11 tahun dan Pak Ridwan Kamil katakan vaksin akan dipercepat diberikan sebelum kedaluwarsa yaitu tanggal 18-30 Januari 2022 dengan target 200 ribu per hari dan menurut Pak Ridwan Kamil sudah diizinkan oleh Pak Luhut Panjaitan seperti berita yang ada di atas tertanggal 4 Januari 2021," paparnya.
"Saya sangat heran, sedangkan kita saja beli makanan atau roti, jika tanggalnya mendekati expired tidak akan kita beli, apalagi vaksin yang bisa berdampak terhadap keselamatan nyawa dari buah hati kita," imbuhnya.
Situasi Emergency
Seharusnya, kata anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, seperti di beberapa negara yang dicontohkan Jerman, Amerika, dan Jepang vaksin anak hanya diberikan apabila darurat. Dan rata-rata mereka menyediakan tidak lebih dari 20 persen dari jumlah anak-anak di usia 5-11 tahun dengan catatan orangtua anak wajib membuat satu pernyataan bila si orangtua atau anak menginginkan untuk divaksin.
"Bukan terbalik seperti yang ada di Indonesia, anak-anak dipaksa untuk dilakukan vaksinasi dan bahkan ada beberapa daerah yang mewajibkan paksa dan bila tidak vaksin tidak diperbolehkan sekolah. Sedangkan,orang tua murid diminta untuk membuat pernyataan tidak akan menuntut bila anaknya yang dipaksa vaksin mengalami masalah kesehatan dan bahkan meninggal dunia," kata Bambang Haryo.
Sambung Bambang, anak-anak merupakan generasi penerus yang harus dijaga untuk melanjutkan dan mewujudkan cita-cita bangsa ini. Oleh karena itu, pemerintah harus bijak dan teliti untuk membuat kebijakan, khususnya vaksinasi bagi anak. Diharapkan seperti yang direkomendasikan oleh WHO yang sudah melaksanakan penelitian secara mendalam untuk dijadikan reverensi bagi kebijakan pemerintah.
"Tentunya semua kebijakan pemerintah adalah merupakan tanggung jawab dari pemerintah, bukan tanggung jawab dibebankan kepada rakyatnya. Dan vaksinasi untuk anak sementara harus ditunda pelaksanaannya untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi hingga tuntas dan baru diberikan kepada anak-anak bila vaksin dapat diterima secara aman," tutup Bambang.
Advertisement