Kapolri Targetkan 50 Persen Kantor Polisi di Indonesia Ramah Disabilitas pada 2022

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menjadikan seluruh kantor polisi ramah semua golongan, termasuk kelompok disabilitas, rentan, dan berkebutuhan khusus.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Jan 2022, 19:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menjadikan seluruh kantor polisi ramah semua golongan, termasuk kelompok disabilitas, rentan, dan berkebutuhan khusus. Pada 2022 ini, ditargetkan, 50 persen seluruh kantor satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas pendukungnya.

"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan tahun 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50 persen di seluruh wilayah satwil dan satker," tutur Listyo dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia, target beberapa fasilitas yang akan dibangun adalah 730 ruang ramah anak, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, san 2.468 ruang laktasi.

"Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan," jelas Listyo.

 


Realisasi 2021

Listyo merinci, pada 2021 pihaknya telah menyediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda. Dia berharap dengan adanya fasilitas pelayanan penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan untuk setiap golongan yang datang ke kantor polisi.

"Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi. Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," Listyo menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya