Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan tidak ada karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) yang berstatus anak.
Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah Ruko Palladium Blok G7, di Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) kemarin. Ada 98 karyawan dan satu manajer diamankan.
Advertisement
"Tidak ada (anak) jadi semuanya yang kita amankan tadi malam sudah dewasa jadi tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol tadi malam," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022).
Auliansyah mengatakan, 98 karyawan masih diintrogasi oleh penyidik guna mendalami tugas dan cara kerja di perusahaan pinjaman online. Dijelaskan Auliansyah, ia membagi 98 karyawan menjadi empat kelompok.
"Jadi 4 leadernya itu yang kami bawa ke kantor dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan kami sampaikan," ujar dia.
Ralat Pernyataan Kabis Humas
Pernyataan Auliansyah sekaligus meralat yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut, dari 98 karyawan yang diamankan adalah anak.
"Kita lihat yang banyak bekerja adalah anak anak yang masih di bawah umur. Ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," kata dia di Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
Zulpan meminta pengungkapan kasus ini dijadikan pembelajaran bagi orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Kami juga mengimbau ke masyarakat ortu karena di sini agar orang tua juga meningkatkan pengawasan ke anak anaknya agar tidak tersandung terkait dengan persoalan ini," ucap dia.
Advertisement