Liputan6.com, Malang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di seluruh SD dan SMP. Pertimbangannya, meski kasus Covid-19 Kota Malang cenderung naik tapi sampai saat ini tak ada temuan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan kebijakan itu sudah sesuai Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 7 tahun 2022 tentang PPKM Level 2. Termasuk menjadikan SKB 4 menteri tentang PTM Terbatas acuan utama.
Baca Juga
Advertisement
“Kami berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Pemkot Malang terkait surat edaran itu. Penerapannya diserahkan ke dinas, maka kami putuskan tetap PTM 100 persen," kata Suwarjana di Malang, Kamis, 27 Januari 2022.
Ia menyebut sampai hari ini tak ada kasus Covid-19 di sekolah. Selain itu, dilakukan swab antigen secara berkala di tiap sekolah mulai SD dan SMP bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Pada akhir pekan lalu telah tes antigen digelar di tujuh sekolah mulai SD dan SMP.
"Hasilnya negatif semua. Bila nanti ada satu kasus, maka cepat dilakukan tracing dan testing secara masif," ucap Suwarjana.
Kalau pun nantinya ditemukan kasus Covid-19 di sebuah sekolah, maka hanya satu sekolah itu saja yang dihentikan PTM 100 persen dan diganti pembelajaran daring. Sedangkan sekolah lainnya tetap bisa menjalankan PTM 100 persen.
“Tentu mengacu pada SKB 4 menteri. Seluruh sekolah juga wajib menerapkan protocol kesehatan secara ketat,” ucap Suwarjana.
Beberapa saat lalu, di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Malang ditemukan lebih dari 37 kasus Covid-19 yang menginfeksi guru, siswa dan pegawai. Serta satu kasus di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Malang. PTM di sekolah di bawah Kementerian Agama itu dihentikan.
Evaluasi Berkala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bakal mengevaluasi setiap seminggu sekali penerapan PTM di seluruh sekolah. Langkah itu sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang penentuan status PPKM di tiap daerah.
“Setiap satu pekan sekali kan juga ada pembaruan surat edaran wali kota. Jadi kami juga melihat perkembangan situasi,” ujar Suwarjana.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan proses belajar mengajar di semua sekolah di bawah kewenangan Pemkot tetap menerapkan PTM 100 persen. Hal itu sesuai surat edaran yang dibuatnya serta status Kota Malang yang berada di PPKM level 2.
“Tetap PTM 100 persen, tidak berubah. Tapi harus selalu melihat situasi dan sekolah patuh prokes,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan laman resmi Info Covid-19 Pemprov Jawa Timur, sampai dengan Kamis, 27 Januari 2022 jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Malang tercatat ada 169 kasus. Atau ada penambahan 12 kasus baru dalam satu hari terakhir.
Advertisement