Liputan6.com, Jakarta Seorang ayah di Pangkalpinang terpaksa melakukan aksi pencurian ponsel agar sang anak bisa mengikuti sekolah daring. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerapkan Restorative Justice dan membebaskan pelaku. Kejari juga memberikan ponsel untuk digunakan anak belajar.
VIDEO: Nekat Curi Ponsel demi Anak Bisa Belajar, Ayah Dibebaskan Jaksa
Seorang ayah di Pangkalpinang terpaksa melakukan aksi pencurian ponsel agar sang anak bisa mengikuti sekolah daring. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerapkan Restorative Justice dan membebaskan pelaku. Kejari juga memberikan ponsel untuk digunakan anak belajar.
diperbarui 28 Jan 2022, 10:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Supermoon Adalah Fenomena Langit yang Menakjubkan, Ketahui Penyebab dan Karakteristiknya
Jelang Debat Terakhir Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Ingin Rasional
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Francesco Bagnaia Rebut Pole, Jorge Martin Start Baris Kedua
Menepis Stigma Kudus Sarang Teroris
Wapres Gibran Rakabuming Jenguk Bayi Bernama Gibran yang Lahir di Pos Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Kemenhub Tak Bisa Pastikan Kapan Harga Tiket Pesawat Bisa Turun
200 Nama Bayi Perempuan Islam dalam Al-Qur’an dan Artinya, Bisa Jadi Referensi
Prabowo Tegaskan APEC Harus Jadi Jembatan Ketahanan, Inovasi, dan Inklusi
Penembakan Misterius Pesawat Southwest Airlines di AS, Siapa Dalangnya?
Momen Akrab Prabowo dengan Joe Biden hingga Xi Jinping Saat Gala Dinner KTT APEC di Peru
Tren Waralaba Makanan dan Minuman Kian Menggeliat, Ini Buktinya
Tersangka Pembunuh Adik Kandung dan Keponakannya di Surabaya Terancam Hukuman Mati