Wajib Aplikasi Peduli Lindungi, Mal Gorontalo Sepi

Penerapan Scan Barcode Peduli Lindungi di Mal Gorontalo Dikeluhkan

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 30 Jan 2022, 20:00 WIB
Kondisi Mal Gorontalo yang terlihat tampak sepi dari pengunjung (Foto: Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Penerapan Scan Barcode aplikasi Peduli Liindungi bagi setiap pengunjung Mal Gorontalo dikeluhkan sejumlah pemilik lapak. Sebab, diberlakukannya sistem tersebut membuat pengunjung mal berkurang.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, tampak mal Gorontalo sepi pengunjung dan berbeda dari biasanya. Sekitar pukul 15.00 Wita, terlihat hanya satu hingga dua orang pengunjung yang datang.

Pengunjung yang bisa masuk hanya yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Liindungi. Jika yang tidak memiliki aplikasi tersebut tidak diizinkan untuk masuk mal.

Salah satu pemilik lapak mengaku jika penerapan ini sangat berdampak pada omset penjualan mereka. Dengan penerapan itu, membuat pendapatan harian mereka nyaris tidak ada.

"Sudah beberapa hari sunyi seperti ini, omset  kami menurun drastis," katanya.

Ia menyebutkan jika sebelumnya mereka sempat menolak pemberlakuan itu scan barcode. Namun oleh pengelola mal tetap dipaksakan, mereka tidak bisa berbuat banyak lantaran takut untuk dikeluarkan dari tempat itu.

"Kami sempat menolak juga, tapi tidak bisa melawan dan harus ikut aturan. Kalau tidak lapak kami baal dikeluarkan," tuturnya.

Serupa juga dikeluhkan oleh pengunjung, mereka terpaksa pulang saat petugas meminta mereka untuk melakukan check in di aplikasi peduli lindungi. Mereka mengaku kecewa dengan penerapan itu.

"Sebelumnya saya bisa keluar masuk mal hanya dengan memperlihatkan fisik kartu vaksin. Saat ini nanti pakai aplikasi segala baru bisa masuk," kata Risman salah satu pengunjung Mal.

"Kalau seperti saya yang tidak memiliki ponsel android bagaimana?," ungkapnya.

Sementara pihak mal Gorontalo ketika dikonfirmasi hanya meneruskan edaran dari pihak pemerintah soal pengetatan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dalam mengantisipasi Covid-19 varian Omicron. Dalam edaran tersebut berisi antara lain.

Memastikan protokol wajib vaksin yang pemeriksaannya melalui aplikasi Peduli Liindungi secara ketat dan konsisten. Selain itu, memastikan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten. 

Mendukung dan membantu pemerintah dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya