Liputan6.com, Gorontalo - Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo, siap mengoperasikan program elektronik cekal (E-cekal) dan juga mobile paspor (M-paspor). Aplikasi M-Paspor diciptakan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
Dengan demikian warga Gorontalo dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk urusan paspor.
Baca Juga
Advertisement
Sementara E-cekal merupakan aplikasi yang mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Joni Rumanggit mengatakan aplikasi ini sangat efektif digunakan aparat penegak hukum dalam melakukan pencekalan. Terutama bagi Warga Negara Asing (WNA) ilegal dari luar Gorontalo.
“Mudah-mudahan dengan aplikasi ini bisa membuat petugas lebih mudah dan efisien waktu untuk melakukan pencekalan kepada oknum yang melanggar prosedur hukum keimigrasian," tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Joni, proses administrasi elektronik cekal lebih efisien ketimbang menggunakan administrasi manual. Elektronik cekal ini juga langsung terkoneksi dengan tempat pemeriksaan Imigrasi laut, maupun di bandara.
"Sehingga orang yang berangkat jika bermasalah, secara otomatis akan ditunda keberangkatannya. Sedangkan aplikasi M-Paspor, merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO)," tuturnya.
Harapannya M-paspor ini mampu meminimalisir penyalahgunaan yang tidak sesuai prosedur. Karena di aplikasi tersebut sudah bisa tahu berapa banyak yang daftar dan juga proses pendaftaran paspor.
"Termasuk warga Gorontalo sudah bisa akses ini mobile paspor secara instan,” ia menandaskan.