Kantor Imigrasi Gorontalo Mulai Operasikan Aplikasi E-Cekal dan M-Paspor

Momentum Hari bhakti imigrasi yang ke 72, Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo, siap operasikan program yang baru saja dicanangkan direktorat jenderal imigrasi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 30 Jan 2022, 22:00 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Joni Rumanggit saat mengikuti launching dan kesiapan aplikasi cekal online (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo, siap mengoperasikan program elektronik cekal (E-cekal) dan juga mobile paspor (M-paspor). Aplikasi M-Paspor diciptakan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Dengan demikian warga Gorontalo dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk urusan paspor.

Sementara E-cekal merupakan aplikasi yang mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Joni Rumanggit mengatakan aplikasi ini sangat efektif digunakan aparat penegak hukum dalam melakukan pencekalan. Terutama bagi Warga Negara Asing (WNA) ilegal dari luar Gorontalo.

“Mudah-mudahan dengan aplikasi ini bisa membuat petugas lebih mudah dan efisien waktu untuk melakukan pencekalan kepada oknum yang melanggar prosedur hukum keimigrasian," tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Joni, proses administrasi elektronik cekal lebih efisien ketimbang menggunakan administrasi manual. Elektronik cekal ini juga langsung terkoneksi dengan tempat pemeriksaan Imigrasi laut, maupun di bandara.

"Sehingga orang yang berangkat jika bermasalah, secara otomatis akan ditunda keberangkatannya. Sedangkan aplikasi M-Paspor, merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO)," tuturnya.

Harapannya M-paspor ini mampu meminimalisir penyalahgunaan yang tidak sesuai prosedur. Karena di aplikasi tersebut sudah bisa tahu berapa banyak yang daftar dan juga proses pendaftaran paspor.

"Termasuk warga Gorontalo sudah bisa akses ini mobile paspor secara instan,” ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya