KKP Rotasi 24 Pejabat di Tingkat UPT Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Rotasi personil UPT PSDKP merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan tour of duty personil KKP.

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Jan 2022, 20:40 WIB
KKP melakukan rotasi sejumlah Pejabat di tingkat Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (UPT PSDKP). (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengakselerasi kesiapan pengawasan dalam mengawal program-program prioritas KKP. Upaya penguatan pengawasan tersebut dilaksanakan melalui rotasi sejumlah Pejabat di tingkat Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (UPT PSDKP).

“Kami harapkan keberadaan saudara-saudara semua di garda terdepan pengawasan dapat semakin memperkuat pengawasan dalam rangka mengawal program-program prioritas KKP,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat melantik Pejabat UPT PSDKP, dalam keterangannya, ditulis Jumat (28/1/2022).

Adin menjelaskan rotasi para personil UPT PSDKP merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan tour of duty personil KKP. Tujuannya, sebagai bentuk pembinaan dan penyegaran sehingga semakin memperkuat pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Adin menegaskan agar para Pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tempat bekerja yang baru dan melaksanakan penguatan kinerja di unit kerja masing-masing.

“Mutasi, rotasi dan promosi merupakan mekanisme yang biasa dalam pembinaan kepegawaian serta merupakan upaya meningkatkan performa organisasi,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


24 Pejabat Baru

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta, menyampaikan sebanyak 24 Pejabat baru UPT PSDKP yang dilantik tersebut telah menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Itu untuk perwujudan komitmen untuk bekerja secara profesional dalam mengemban jabatannya.

Selanjutnya Suharta juga berharap agar para Pejabat tersebut dapat bersinergi dan menjalin hubungan baik dengan instansi terkait lainnya dalam menjalankan tugasnya ke depan.

“Kami perintahkan para Kepala UPT PSDKP untuk bersinergi dengan Forkompinda dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” jelas Suharta.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pengawasan melalui penambahan armada pengawasan dan penguatan teknologi pengawasan agar semakin efektif dalam mengawasi wilayah-wilayah rawan illegal fishing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya