Liputan6.com, Semarang - Seratusan lebih anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat rusuh massa dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng, Jumat (28/1) siang.
Mereka berasal dari beberapa daerah di Jateng ditambah sejumlah massa dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jabar.
Kedatangan mereka di Mapolda Jateng adalah dalam rangka pendataan dan pembinaan terkait aksi rusuh mereka saat unjuk rasa di depan Mapolda Jabar pada Kamis, (27/1) kemarin.
Polda Jateng dalam kegiatan tersebut menunjukkan aksi humanis pada massa GMBI. Mereka yang datang diberi perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak. Mereka kelaparan lantaran seharian belum makan.
Baca Juga
Advertisement
“Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan Mas,” kata Sarifulloh anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan, dikutip dari keterangan Polda Jateng, Sabtu (29/1/2022).
Kepada yang beragama muslim juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah salat Jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Tentunya dengan pengawalan oleh petugas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui anggota ormas tersebut menitipkan sejumlah berpesan kepada ratusan anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum pada Jumat, (28/01) siang.
“Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,” kaya Kapolda.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Diperbolehkan Pulang
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain.
“Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor,” tambah Kapolda disambut anggukan massa GMBI
Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.
“Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan,” tegasnya.
Setelah didata, ratusan anggota GMBI akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian.
“Koordinasikan dengan kepolisian wilayah setempat. Kawal dan antarkan pulang sampai ke depan pintu rumah masing-masing,” demikian Kapolda pada sejumlah pejabat Polda Jateng yang mendampingi jenderal bintang dua itu.
Advertisement