Liputan6.com, Aceh - Polda Aceh akan melakukan penyelidikan terkait penemuan tengkorak beserta tulang lengan di selokan saat warga Dusun Reraming Bahtera, Kampung Simpang IV, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, kerja bakti, Jumat pagi (28/1/2022). Penyelidikan akan menggunakanp rosedur identifikasi khusus.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam rilisnya menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dan perbandingan terhadap sebuah jaket yang ditemukan di lokasi penemuan dengan foto yang diduga korban. Oleh aparatur desa dan keluarga, kerangka tersebut diakui sebagai Budeng (nama panggilan).
Namun, lanjut Winardy, polisi tetap akan melakukan penyelidikan. Langkah yang akan dilakukan ialah scientific investigation melalui DNA yang diperiksa dari keluarga korban.
Baca Juga
Advertisement
"Setelah dibuat surat pernyataan, tengkorak dan kerangka sudah diambil oleh keluarga ke RSUD Datu Beru yang disaksikan oleh anggota piket Satreskrim Polres Aceh Tengah," kata Winardy.
Sebelumnya, Kapolsek Bebesen, Ipda Iwan AK kepada Liputan6.com, Jumat (28/1/2022) menerangkan bahwa tengkorak tersebut ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. Saat diangkut dari dalam parit, kondisi tengkorak tampak sudah tidak utuh karena bagian tepinya tampak retak.
Setelah heboh penemuan tengkorak, kepolisian bersama petugas pemadam setempat mulai melakukan pembersihan untuk memastikan adanya sisa tulang-belulang di dalam selokan tersebut. Kondisi selokan tidak dalam, namun lumayan sempit, menurut Iwan, sehingga mesti disemprot dari atas oleh pihak pemadam.
"Setelah ditemukan tengkorak kepala, juga ada kita temukan jaket yang ada tulang di lengan kiri jaket. Diduga milik tengkorak itu juga," jelas Iwan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.