3 Pilar Utama Pengobatan Gagal Jantung menurut PERKI

Berdasarkan pedoman tatalaksana gagal jantung yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI) 2020, terdapat 3 pilar utama pengobatan gagal jantung.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 29 Jan 2022, 17:00 WIB
Dokter gagal menyelamatkan pasien COVID-19 dari serangan jantung, beberapa menit sebelum pasien meninggal di ICU Rumah Sakit Nasional di Itagua, Paraguay, Senin (7/9/2020). (AP Photo/Jorge Saenz)

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan pedoman tatalaksana gagal jantung yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI) 2020, terdapat 3 pilar utama pengobatan gagal jantung.

Ketiga pilar tersebut yakni:

-Renin Angiotensin Aldosteron (RAS) blocker

-Betablocker

-Mineraloreceptor Antagonist (MRA).

Pengobatan-pengobatan tersebut sebagai lini pertama pengobatan gagal jantung kronik selama tidak ditemukan adanya kontraindikasi.

Di akhir 2021, Kelompok Kerja (Pokja) PERKI mengeluarkan tulisan ilmiah mengenai Sodium Glucose Co-Transporter-2 Inhibitors (SGLT2-I). Ini direkomendasikan sebagai tambahan terapi pada pasien gagal jantung dengan fraksi ejeksi ventrikel kiri (FEVKi) ≤ 40 persen yang telah menerima terapi standar gagal jantung untuk menurunkan angka kematian dan risiko rawat inap berulang akibat perburukan gagal jantung.

SGLT2-I merupakan obat diabetes yang memiliki angka luaran positif pada pasien gagal jantung dengan atau tanpa diabetes tipe 2. Tampak pada studi yang menggunakan Dapagliflozin (obat penurun gula darah pada pasien diabetes tipe 2) penurunan mortalitas kardiovaskular atau rawat ulang akibat gagal jantung sebesar 26 persen.

Studi SGLT2-I lain yang menggunakan Empagliflozin (obat kontrol gula darah) menunjukkan penurunan 25 persen terhadap luaran gabung. Kedua studi tersebut menunjukkan posisi SGLT2-I sebagai bagian dari pengobatan gagal jantung dengan FEVKi ≤ 40 persen.

FEVKi adalah satu bentuk pengukuran untuk mengetahui seberapa banyak darah yang dipompakan keluar melalui ventrikel kanan jantung dalam setiap kontraksinya.

Simak Video Berikut Ini


Tujuan Pengobatan

Tujuan dari pengobatan pada pasien gagal jantung adalah untuk menurunkan angka kematian,menurunkan angka rawat inap berulang di rumah sakit, dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

Menurut Ketua Pokja PERKI dr. Siti Elkana Nauli, SpJP(K), FIHA, FAsCC, FHFA, meskipun saat ini sudah tersedia beberapa pilihan terapi gagal jantung yang tersedia, tapi masih ada kebutuhan lain.

“Masih ada kebutuhan besar yang belum terpenuhi untuk terapi dalam hal menurunkan angka kematian dan mencegah rawat inap berulang akibat gagal jantung tersebut,” ujar Nauli dalam seminar daring PERKI, Sabtu (29/1/2022).


Tanggung Jawab Semua Orang

Ia menambahkan, pencegahan dan pengobatan gagal jantung merupakan tanggung jawab semua orang, termasuk masyarakat, tidak hanya petugas kesehatan.

“Setiap pasien gagal jantung harus menjalani pengobatan yang optimal sesuai dengan bukti ilmiah dengan melihat profil dari masing-masing pasien.”

“SGLT2-i merupakan salah satu regimen terapi terbaru pada gagal jantung dengan fraksi ejeksi ventrikel kiri ≤ 40% dan sudah tersedia di Indonesia. Bukti penelitian global menunjukkan efektivitas obat ini untuk menurunkan angka kematian dan rawat inap berulang akibat perburukan gagal jantung,” kata Nauli.

 


Infografis Jantung Kemkes

Infografis jantung kemkes

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya