Tidak Mendapat Gaji Selama Empat Tahun, PMI Asal Probolinggo Minta Dipulangkan

SBMI sudah berusaha berkomunikasi langsung dengan majikan tetapi tidak ada respons positif dari majikan sehingga membuat mereka melapor

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2022, 17:00 WIB
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ramiyat, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus berjuang menuntut hak nya untuk segera dibayarkan oleh sang majikan.

Warga Kebonsari Kulon, Kangaran, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur itu diketahui selama empat tahun setelah bekerja untuk majikannya di Pandan Indah, Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia tidak pernah digaji.

"Menurut pengakuan Ibu Ramiyati, dia sudah empat tahun tidak digaji. Majikannya berjanji hanya akan membayar 700 ringgit (Rp 2,4 juta) per bulan," ujar Bendahara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia Wati seperti dilansir Antara.

Wati bersama teman-temannya di SBMI telah mengantarkan ibu tersebut ke KBRI Kuala Lumpur, Kamis (27/1) bisa ditampung sementara. Sambil menunggu bantuan dari pihak kedutaan untuk mengupayakan pelunasan gajinya oleh majikan.

Tentang pertemuannya dengan Ramiyati, Wati menceritakan awalnya Ketua SBMI Malaysia mendapat pengaduan langsung dari Ramiyati.

"Awalnya Ibu Ramiyati minta dipulangkan memandang usianya sudah lanjut tetapi tidak punya uang. Ketua SBMI berinisiatif menyubsidi biaya kepulangan, tetapi Ibu tersebut mengaku mempunyai gaji yang belum dibayar majikan selama empat tahun," katanya.

SBMI sudah berusaha berkomunikasi langsung dengan majikan tetapi tidak ada respons positif. Sehingga mereka terpaksa minta diselesaikan pihak KBRI melalui duta besar langsung dan pihaknya diminta datang ke kedutaan.

"Ibu Ramiyati mengaku sudah hampir 15 tahun di Malaysia dengan pindah- pindah majikan dan agen. Pekerjaan yang dijalaninya terakhir juga dia ambil dari agen," katanya.

Dia mengatakan majikan Ramiyati sebenarnya menjanjikan mau mengantar pulang namun tidak kunjung diantarkan akhirnya Ramiyati minta diantarkan ke rumah sewa temannya dan di sana dia sudah tinggal selama satu bulan.

"Dia tinggal di rumah sewa temannya sambil nunggu gajinya tetapi nggak juga diberikan. Akhirnya dia minta tolong ke kami untuk mengurusnya," katanya.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengecek keberadaan Ramiyati

"Sudah saya cek tadi, saat ini Bu Ramiyati memang sudah ditampung di shelter KBRI. KBRI akan mengupayakan pemenuhan hak-hak Bu Ramiyati. Majikan akan dipanggil untuk mediasi dan jika tidak kooperatif akan dilaporkan ke Kantor Tenaga Kerja (JTK)," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya