Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Terdapat penambahan orang 11.588 positif terinfeksi virus Corona pada hari ini, Sabtu (29/1/2022) dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Sehingga sampai kini di Indonesia sebanyak 4.330.763 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Kasus sembuh pada hari ini bertambah 2.590 orang. Di Indonesia ada 4.133.923 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.
Untuk kasus meninggal dunia ada penambahan 17 orang pada hari ini. Jadi sampai saat ini terdapat 144.285 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Jumat 28 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Sabtu (29/1/2022) pada jam yang sama.
Kemenkes Sebut Kasus Covid-19 Indonesia Paling Terkendali di Asia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim kasus Covid-19 di tanah air paling terkendali dibandingkan dengan lima negara lain di Asia, meski saat ini Indonesia mengalami lonjakan kasus virus Corona. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus Covid-19 Indonesia yang tidak terlalu tinggi dari negara lain.
"Jika dibandingkan dengan India, Philipina, Singapura, Malaysia, dan Thailand, Indonesia memiliki jumlah penambahan kasus konfirmasi Covid-19 yang rendah," Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari siaran persnya, Sabtu (29/1/2022).
Berdasarkan data dari ourwordindata.org, kasus Covid-19 baru yang dikonfirmasi per 1 juta penduduk terlihat grafik penambahan kasus di Indonesia dominan landai. Per tanggal 26 Januari 2022, angka konfirmasi positif di Indonesia sebesar 13,27 per 1 juta penduduk.
Nadia mengatakan angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar 825,80 per 1 juta penduduk dan Philipina sebesar 233,71 per 1 juta penduduk.
Indonesia juga masih rendah dibandingkan India yang sebesar 220,71 per 1 juta penduduk, Malaysia sebesar 121,19 per 1 juta penduduk, dan Thailand sebesar 110,20 per 1 juta penduduk.
Nadia menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dengan membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.
Menurut dia, PPKM tersebut diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari, memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin. Sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," ucap Nadia.
Selain itu, dia memastikan fasilitas di rumah sakit telah disediakan secara maksimal untuk pasien Covid-19. Total ada 120.000 sampai 130.000 tempat tidur yang disiapkan pemerintah di berbagai fasilitas kesehatan.
Nadia menyampaikan Kemenkes juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak terlalu penting," ucapnya.
"Bahkan saat ini di tengah melandanya kasus varian Omicron kami selalu meminta kepada masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri karena penyebaran kasus varian tersebut banyak terjadi di luar negeri," jelas Nadia.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19
Advertisement