Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?

Penemuan logam tanah jarang di Lumpur Lapindo Sidoarjo memiliki potensi pemanfaatan yang sangat besar, benarkah?

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Jan 2022, 18:55 WIB
Seniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkapkan adanya temuan harta karun logam lain di dalam lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Harta karun tersebut adalah kandungan logam lainnya yang disebut critical raw material.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono memyampaikan, penelitian kandungan logam tanah jarang sudah dijalankan sejak 2020. Dari kajian tersebut ditemukan lumpur Lapindo ternyata punya potensi critical raw material yang besar.

"Selain logam tanah jarang ada logam lain termasuk critical raw material, yang jumlahnya lebih besar," jelas Eko.

Tahun ini, Badan Geologi bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (TekMIRA) akan terus melanjutkan penelitian terkait kandungan logam tersebut.

Mengenai kandungan harta karun di Lumpur Lapindo, berikut ini fakta-fakta yang dirangkum oleh Liputan6.com pada Sabtu (29/1/2022):

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bisa untuk Mobil Listrik Hingga Pesawat Luar Angkasa

Seniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Pakar teknologi lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (Unair), Ganden Supriyanto mengatakan logam tanah jarang ini sangat penting kaitanya pada beberapa bidang tertentu seperti bidang meterologi .

"Logam tanah jarang di lumpur lapindo ini sangat mahal, bahkan jauh lebih mahal dibandingkan emas dan platina," kata Ganden, Jumat (28/1/2022).

Gaden menjelaskan bahwa logam tanah jarang merupakan jenis logam lantanida dan aktinida yang meliputi beberapa logam di dalamya seperti litium, dan scandium. Logam itulah yang ditemukan di lumpur Lapindo Sidoarjo.

Selama ini, litium banyak digunakan sebagai bahan pembuatan baterai, terutama baterai mobil listrik. Temuan logam itu terhitung penting kaitanya karena ke depan semua kendaraan harus bebas emisi, sehingga mobil listrik lebih banyak digunakan.

Selain potensi dari pemanfaatan litium, scandium juga memiliki potensi tak kalah besar. Scandium banyak digunakan sebagai bahan pembuatan lampu berteknologi tinggi.

"Logam scandium memiliki daya tahan yang kuat, sehingga logamnya tidak meleleh meskipun lampu tersebut memiliki daya yang sangat tinggi," jelasnya.

"Penemuan logam tanah jarang di Lumpur Lapindo Sidoarjo memiliki potensi pemanfaatan yang sangat besar karena bernilai tinggi dan sangat penting untuk teknologi tinggi ke depan," ia menambahkan. 

 


Jangan Senang Dulu

Seniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta kepada pemerintah untuk memastikan kembali potensi mineral yang terkandung dalam lumpur Lapindo.

"Memang kemungkinan adanya rare earth dan mineral lain memungkinkan sekali ada di sana. Hanya saja, yang jadi permasalahan adalah apakah ini bernilai ekonomis untuk dikembangkan," ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (28/1/2022)

"Jangan sampai kita terlalu senang akan temuan ini tetapi begitu dihitung tidak ekonomis," imbuh Mamit.

Mamit mengatakan, dirinya belum bisa memperkirakan dan menghitung, apakah kandungan logam langka di lumpur Lapindo punya nilai keekonomian atau tidak.

"Data yang ada saat ini masih mentah sekali. Perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai potensi yang ada dan nilai keekonomisannya. Jadi ini semua baru indikator awal, masih jauh untuk berbicara nilai keekonomisannya," tuturnya.

Menurut dia, kajian soal nilai keekonomian dari sebuah temuan akan kandungan logam mineral biasanya butuh waktu panjang. Itu semua tergantung dari dukungan pemerintah untuk mengembangkan lebih cepat lagi.

"Sekarang sudah ada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), harusnya bisa lebih cepat karena dari sisi pendanaan juga sangat besar. Banyak expert-expert di sana yang bisa dioptimalkan untuk menemukan dan mengembangkan mineral-mineral yang ada di Indonesia," tuturnya. 


Sri Mulyani Kirim Tim Penilai

Wisatawan mancanegara mengabadikan patung pengharapan di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Kementerian Keuangan turut menanggapi hal ini dan disebutkan akan menindaklanjuti terkait nilai kandungan yang ada akibat bencana tersebut. Kemenkeu akan mulai menghitung aset, termasuk kandungan di dalam tanah milik PT Lapindo Brantas tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengaku telah mendengar desas-desus kandungan mineral yang ada di lumpur Lapindo. Guna memastikan hal itu, pihaknya pun akan mulai mengecek nilai kandungan mineral yang dikabarkan ada di tanah Lapindo.

“Nah pada dasarnya kita juga sudah meminta penilai untuk melakukan penilaian terhadap tanah tersebut, just in case bahwa yang bersangkutan tak bisa membayar dan kita harus terima tanah tersebut, kita sudah minta penilai melakukannya,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, ditulis Jumat (28/1/2022).

Ini, kata Rio, berkaitan dengan jumlah utang Lapindo yang menggunung terhadap negara. Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan hak titel terhadap tanah Lapindo yang disinyalir punya nilai berharga tersebut.

“Artinya kami di DJKN belum memiliki hak titel atas tanahnya. Kita memiliki tagihan sebesar dana talangan tersebut plus bunga dan denda, kita berdasarkan hitungan BPK itu ada hitungan BPK-nya,” katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya