Covid-19 Jakarta Naik, PSI Minta Anies Kaji Ulang PTM 100 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup sementara 90 sekolah imbas adanya temuan kasus positif Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Jan 2022, 19:17 WIB
Guru memberi materi kepada siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup sementara 90 sekolah imbas adanya temuan kasus positif Covid-19.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta pemprov segera mengkaji ulang dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen, meski saat ini status PPKM level 2.

"Pak Anies harusnya menyadari bahwa DKI Jakarta merupakan daerah dengan jumlah kasus varian Omicron dengan positivity rate mencapai 10,7 persen dua kali di atas standar WHO. Harus ada pengambilan kebijakan cepat," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/1/2022).

Politikus PSI itu meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat melakukan dialog dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut, yaitu untuk segera mencabut kebijakan PTM sebagai antisipasi pencegahan penyebaran kasus.

"Jangan sampai tebal telinganya Pak Anies mengorbankan keselamatan anak-anak kita," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, sebanyak 88 dari 90 sekolah kembali melaksanakan PTM 100 persen.

Awalnya 90 sekolah tersebut sempat menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dikarenakan ditemukan kasus Covid-19.

"Terkait sekolah dari 90 yang sempat ditutup karena covid-19 sekarang tinggal 2 yang masih ditutup. Kamis menjalani PTM 100 persen," kata Riza di kawasan Jakarta Pusat, Jumat 28 Januari 2022.

 


PTM Berdasarkan SKB Empat Menteri

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). PTM terbatas dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Politikus Gerindra itu menyatakan pelaksanaan kembali PTM 100 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Lalu untuk cakupan vaksinasi untuk lingkungan sekolah telah terpenuhi berdasarkan persyaratan yang ada.

"Jadi sekali lagi kita tetap memberlakukan, tidak bermaksud mengabaikan peningkatan Covid atau Omicron, kita harus memperhatikan kualitas pendidikan anak-anak kita," jelas Riza.


Ragam Tanggapan Desakan Penghentian PTM 100 Persen

Infografis Ragam Tanggapan Desakan Penghentian PTM 100 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya